OPTIMALISASI PEMBELAJARAN FIQIH DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI MAN COT GUE
OPTIMALISASI PEMBELAJARAN FIQIH DALAM MENINGKATKAN
PRESTASI BELAJAR SISWA DI MAN COT GUE
S K R I P S I
Diajukan Kepada Fakultas Tarbiyah
dan Keguruan (FTK)
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Darussalam Banda Aceh
Sebagai Beban Studi Untuk Memperoleh
Gelar Sarjana
Dalam Ilmu Pendidikan Islam
Oleh
HALIMAH
NIM
: 211325002
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Disetujui oleh:
Pembimbing I,
|
Pembimbing II,
|
Nama Dosen
NIP. .............................
|
Nama Dosen
NIP..............................
|
LEMBAR
PERNYATAAN KEASLIAN KARYA ILMIAH
Yang
bertandatangan dibawah ini, saya:
Nama : HALIMAH
Nim : 211325002
Program
Studi : Pendidikan Agama Islam
Fakultas :
Tarbiyah dan Keguruan
Judul
skripsi :“Optimalisasi Pembelajaran
Fiqih dalam Meningkatkan
Prestasi Belajar Siswa di MAN Cot Gue”
Dengan
ini menyatakan bahwa dalam penulisan skripsi ini, saya:
1.
Tidak menggunakan ide
orang lain tanpa mampu mengembangkan dan mempertanggungjawabkan
2.
Tidak melakukan
plagiasi terhadap naskah karya orang lain
3.
Tidak menggunakan
karya orang lain tanpa menyebutkan sumber asli atau tanpa izin pemilik karya
4.
Tidak memanipulasi dan
memalsukan data
5.
Mengerjakan sendiri
karya ini dan mampu bertanggung jawab atas karya ini.
Bila
dikemudian hari ada tuntutan dari pihak lain atas karya saya, dan telah melalui
pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan dan ternyata memang ditemukan bukti
bahwa saya telah melanggar pernyataan ini, maka saya siap dikenai sanksi
berdasarkan aturan yang berlaku di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-
Raniry Banda Aceh.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan
sesungguhnya tanpa ada paksaan dari
pihak manapun.
Banda Aceh,..... Desember......
Yang menyatakan,
HALIMAH
211325002
ABSTRAK
Nama :
Halimah
NIM :
211325002
Fakultas/Prodi :
Tarbiyah dan Keguruan / Pendidikan Agama Islam
Judul :“Optimalisasi Pembelajaran Fiqih dalam
Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa di MAN Cot Gue“
Tanggal Sidang : 05 Januari 2018
Tebal Skripsi :
70 Halaman
Pembimbing
I : Dra. Hj. Raihan Putry, M. Pd
Pembimbing
II : Muhajir, S.Ag, M. Ag
Kata
Kunci : Optimalisasi Pembelajaran Fiqih,
Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa
Permasalahan
yang di angkat dalam penelitian ini adalah bagaimana guru
mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih, serta apa saja
kendala yang dihadapi
serta upaya apa saja dalam mengatasi
kendala-kendalanya. Guru adalah salah satu komponen
pendidikan yang memegang peranan kunci dan keberhasilan sebuah pembelajaran, ia
juga orang yang paling paham terhadap kondisi siswa, baik kemampuan maupun
psikologis siswa. Sebagai insan terdidik guru dituntut memiliki beberapa
kemampuan (kompetensi) dan kecakapan keahlian (profesional) Hal ini diharapkan
dapat mengoptimalkan proses maupun hasil pembelajaran. Guru ketika mengajar
harus memiliki kompetensi, bisa mendidik, profesional agar peserta didiknya
terarah. Proses
pembelajaran optimal akan berimplikasi terhadap peran
dan fungsi guru sebagai sumber dan media
pembelajaran
terutama dengan
penguasaan materi pelajaran. Penelitian ini bersifat kualitatif, field
suscart. Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: observasi, dokumentasi, wawancara dan
angket, data yang digunakan meliputi tahap
pengumpulan data, reduksi data, tahap penyajian data, dan penarikan kesimpulan
dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pembelajara fiqih di MAN Cot Gue sudah optimal meskipun ada
sedikit kendala dalam proses pembelajarannya. Hal ini
terundikasi dari
respon positif siswa terhadap kegiatan pembelajaran fiqih sebanyak 15 siswa (93,75%). Kendala
dalam hal ini bisa kita lihat dari ketersediaan buku paket, ruang praktek,
fasilitas, rendahnya minat siswa dalam membaca buku referensi sebanyak 15 siswa
(93,75%). Upaya yang dilakukan adalah mengadakan pengayaan bagi guru yang tidak
mencapai target KKM, memberikan bimbingan tambahan, mengikutsertakan dalam workshop/pelatihan. Bagi siswa yang
bermasalah di bimbing, di
nasehati oleh yang berwewenang.
KATA MUTIARA
”Barangsiapa yang menginginkan kehidupan
dunia, maka harus memiliki ilmu, dan
barang siapa yang menginginkan kehidupan akhirat maka itupun harus dengan ilmu,
dan barang siapa yang menginginkan keduanya maka itupun harus dengan ilmu.”
(HR. Thabrani)
Alhamdulillah
puji syukur kehadirat Allah swt, yang senantiasa telah memberikan Rahmat dan
Hidayah-Nya kepada umat-Nya sehingga dapat menyelesaikan karya sederhana ini.
Shalawat beriringkan salam Nabi Besar Muhammad saw sehingga dapat menikmati
keindahan ilmu pengetahuan.
Atas
ridha Allah karya sederhana ini kupersembahkan dengan sepenuh cinta kepada ayah
dan almarhumah ibu yang telah mendidik kami dari kecil sehingga menjadi
anak-anak yang senantiasa berusaha memberikan yang terbaik kepada semua,
sesungguhnya ibu walaupun engkau tidak lagi berada bersama kami secara dzahir
namun kau tetap hidup bersama orang-orang yang diridhoi Allah Insya Allah,
semoga ibu tenang di sana dan ditempatkan pada tempat terbaik. Hari ini ibu
anak mu sudah sidang tapi engkau tidak bisa menyaksikannya dalam dunia nyata
ibu, momen ini yang selalu engkau nanti-nanti ibu momen ini pula yang selalu
engkau Tanya-tanyakan, kapan engkau sidang anak ku semaga nanti allah berikan
rizki umur panjang sehat badan, ibu akan datang di hari wisuda mu nak, kami
akan datang rame-rame ayah dan kakak mu juga datang itulah ucapanmu ibu namun
Allah berkata lain tepat pada tanggal 25 Mei 2017 engkau menghembuskan nafas
terakhirmu ibu bahkan penulis tidak bisa melihat mu yang terakhir kalinya ibu,
karena penulis di perantauan untuk menyelesaikan apa yang ibu selalu
pertanyakan yaitu kapan wisuda nak. Semoga
allah tempatkan ibu di tempat yang sebaik-baiknya Aamiin
ya Rabb
Untuk abg ku, adx ku serta kakak ku yang tercinta dan terkasih, abg Amirudin dan abg
Sahbudin, adx Aminah, kakak Rediah, Nuriyah, Suriati, Jamatiyah, masri, dan kak
Siti Saleha juga kepada abang ipar dan adx ipar terima kasih telah menjadi penerang
dalam hidupku, sesungguhnya semua kebaikanmu akan dibalas
dengan sesuatu yang lebih baik, yang telah memberikan motivasi, material, dan
doa untuk keberhasilan penulis, semoga karya sederhana ini dapat meringankan
beban sekaligus menjadi jawaban doa selama ini
Keluarga
besarku dari keluarga ibu dan ayah yang tentunya tidak bisa penulis sebutkan
satu per satu, namun dukungan berupa doa, moril dan materil senantiasa
diberikan untuk memberikan semangat dan motivasi tersendiri kepada penulis.
Terima
kasih kepada sahabat penulis Maulani Agustina,
Serimah Aini, Sri Ayu Fadni yang telah menemani dan memberikan
motivasi selama penulis menuntut ilmu
Kepada semua sahabat
dan teman-teman yang tidak bisa penulis sebutkan satu per satu, namun jasa
teman-teman selalu teringat dalam
memori dan dibungkus rapi dalam hati, semoga semua indah pada waktunya.
Semoga rahmat dan
karunia Allah senantiasa diberikan kepada hambanya untuk kesuksesan kehidupan
dunia dan akhirat.
Aamiin ya Allah Aamiin
ya Rabb Aamiin ya Rahman Aamiin ya Rahim.
Halimah
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat Allah swt, yang senantiasa telah memberikan
Rahmat dan Hidayah-Nya kepada umat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan
skripsi ini dengan baik.
Salawat beriringkan salam kita
sanjung dan sajikan kepangkuan Nabi Besar Muhammad saw beserta keluarga dan
para sahabatnya sekalian yang karena beliaulah kita dapat merasakan betapa
bermaknanya dan betapa sejuknya alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti
saat ini.
Adapun judul skripsi ini, yaitu: “Optimalisasi
Pembelajaran Fiqih dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa di MAN Cot.” Penyusunan skripsi ini bertujuan untuk memenuhi beban
studi guna memperoleh gelar sarjana pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN
Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.
Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri, bahwa dalam
penyusunan skripsi ini penulis telah banyak mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak, baik dari pihak akademik dan pihak non-akademik. Oleh karena itu, melalui kata pengantar ini penulis
ingin mengucapkan terimakasih kepada:
1. Ayah
dan almarhumah ibu yang telah mendidik kami dari kecil sehingga menjadi
anak-anak yang senantiasa berusaha memberikan yang terbaik kepada semua, semoga
ayah sehat selalu dan untuk ibu semoga tenang dan
ditempatkan pada tempat terbaik.
2. Abang
dan Kakak serta keluarga yang selalu memberikan motivasi, material,
dan doa untuk keberhasilan penulis.
4. Ibu
Dra. Hj. Raihan Putry, M. Pd selaku pembimbing
I yang
telah banyak memberikan dan meluangkan waktu untuk membimbing penulis dalam
menyelesaikan skripsi ini
5. Bapak
Muhajir,
S.Ag, M. Ag selaku pembimbing II
yang telah banyak memberikan dan meluangkan waktu serta pikiran untuk membimbing penulis dalam menyelesaikan skripsi
ini.
6. Kawan-kawan seperjuangan
angkatan kuliah 2013 prodi PAI yang telah bekerja sama dalam menempuh dunia
pendidikan dan saling memberi motivasi.
7. Kepala
MAN Cot Gue Darul Imarah, dan guru mata pelajaran fiqih serta siswa siswi MAN
Cot Gue yang
telah membantu penelitian serta memberikan data dalam menyelesaikan skripsi
ini.
Mudah-mudahan
atas partisipasi dan motivasi yang sudah diberikan sehingga menjadi amal
kebaikan dan mendapat pahala yang setimpal di sisi Allah SWT. Penulis
sepenuhnya menyadari bahwa skripsi ini masih jauh dari kata sempurna
dikarenakan keterbatasan kemampuan ilmu penulis. Oleh karena itu penulis
harapkan kritikan dan saran dari semua pihak yang sifatnya membangun demi
kesempurnaan skripsi ini di masa yang akan datang, dan demi berkembangnya ilmu
pengetahuan ke arah yang lebih baik lagi. Dengan harapakan skripsi ini dapat
bermanfaat bagi kita semua.
Banda Aceh, .... Desember ....
HALIMAH
DAFTAR TABEL
Tabel
.................................................................................................. Halaman
4.1 : Sarana
dan Prasarana MAN Cot Gue ................................................... 47
4.2 : Data Guru
dan Karyawan MAN Cot Gue............................................. 48
4.3 : Jumlah
Siswa Siswi MAN Cot Gue…………………………………...
50
4.4 : Fariasi
Metode dalam Pembelajaran Fiqih…………………………….
51
4.5 : Tanggapan
Siswa Terhadap Metode yang Digunakan..........................
52
4.6 : Ketersediaan
Buku Paket dalam Mendukung pembelajaran................. 52
4.7 : Ketersediaan
Ruang untuk Praktik Ibadah............................................ 53
4.8 : Dukungan Keluarga Serta Fasilitas …………………………………. 54
4.9 : Minat siswa dalam mengaji di rumah………………………………… 55
4.10: Minat Siswa dalam Membaca Buku Referensi
pembelajaran ……… 56
4.11: Keikutsetaan
Siswa dalam Praktik …………….…………………… 57
4.12: Pertemuan Antara Wali Murid dengan Sekolah ……………………. 58
4.13: Keikutsertaan Siswa Siswi dalam Kegiatan Les …………………… 58
4.14: Persentase Respon Positif Siswa ……………….……………………. 61
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran
1 : Surat Keterangan
Pembimbing Skripsi
2 : Surat Izin Penelitian
dari Dekan FTK UIN Ar-Raniry
3 : Surat Keterangan Selesai Penelitian
4 : Kisi-kisi
Instrumen Penelitian
5 : Lembaran Wawancara
dengan Kepala MAN Cot Gue
6 : Lembaran Wawancara
dengan Guru Bidang Studi Fiqih
7 : Lembaran Angket Siswa
8 : Lembar Observasi
9
:
Dokumentasi
Penelitian
10 : Daftar Riwayat Hidup
Penulis
DAFTAR
ISI
LEMBARAN JUDUL.................................................................................. i
PENGESAHAN PEMBIMBING................................................................ ii
PENGESAHAN SIDANG........................................................................... iii
LEMBAR PERNYATAAN KEASLIAN KARYA ILMIAH................. iv
ABSTRAK..................................................................................................... v
KATA PENGANTAR ................................................................................ vi
DAFTAR ISI................................................................................................. ix
DAFTAR TABEL........................................................................................ xi
DAFTAR LAMPIRAN................................................................................ xii
BAB 1 PENDAHULUAN............................................................................ 1
A. Latar Belakang.................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................... 4
C.
Tujuan Penelitian................................................................................. 4
D.
Manfaat Penelitian.............................................................................. 5
E.
Definisi Operasional............................................................................ 6
F.
Kajian Pustaka………………………………………………………. 11
BAB II PARADIKMA
PEMBELAJARAN............................................. 13
A. Pengertian
Fiqih dan Pembelajaran………………………………… 13
B. Sistem Pembelajaran Fiqih…………………………………………. 20
C.
Kompetensi dan Profesionalisme Guru…………………………….. 24
D.
Peran Tripusat Pendidikan dan Peningkatan Hasil Belajar…………. 31
BAB
III METODE PENELITIAN............................................................. 36
A. Rancangan Penelitian……………………………………………….. 36
B. Subjek Penelitian, Populasi dan Sampel Penelitian…………………
37
C. Teknik Pengumpulan Data…………………………………………. 40
D. Teknik Analisis Data……………………………………………….. 42
E. Pedoman Penulisan…………………………………………………. 44
BAB
IV HASIL PENELITIAN
DAN PEMBAHASAN........................... 45
A.
Gambaran Umum
Lokasi Penelitian MAN Cot Gue……………….. 45
B.
Pengoptimalisasian pembelajaran fiqih di MAN Cot Gue………….. 51
C.
Kendala dalam mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih di
MAN Cot Gue………………………………………………… 61
D.
Upaya
guru dalam mengatasi kendala pengoptimalisasian pembelajaran
fiqih di MAN Cot Gue …………………………………………… 64
BAB
V PENUTUP........................................................................................ 66
A.
Kesimpulan.......................................................................................... 66
B.
Saran.................................................................................................... 68
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................... 69
LAMPIRAN-LAMPIRAN.......................................................................... 72
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sebagaimana diketahui
bahwa hukum merupakan salah satu aspek terpenting dalam Islam di samping
beberapa aspek terpenting lainnya. Dengan adanya hukum, manusia bersama
komunitasnya dapat menjalankan beragam aktivitasnya dengan tenang dan tanpa ada
perasaan was-was, hukum
pula membuat manusia dapat mengetahui mana pekerjaan yang diperbolehkan untuk
dilakukan. Fiqih sebagai sebuah produk hukum tentu perlu mendapat penjelasan
tentang apa dan bagaimana fiqih bisa menjadi sebuah ketetapan hukum.
Pada dasarnya fiqih adalah sesuatu yang harus dipelajari bagi
setiap mukallaf, karena membahas tentang bagaimana hubungan kita dengan Allah, dan sesama manusia, baik dalam
hubungan ibadah, muamalah, sosial, budaya dan lain sebagainya. Pada muamalah pasti membutuhkan fiqih, karena
dengan mempelajarinya tidak akan menyeleweng dari ajaran atau syari’at yang
telah ditentukan. Tatacara beribadah juga membutuhkan fiqih
dalam segala hal, baik yang bersifat amaliyah/perbuatan maupun yang lainnya. Jadi
fiqih sangat besar perannya terhadap manusia jika tidak mempelajari fiqih
mungkin akan salah jalan yaitu jalan yang menyeleweng dari yang ditetapkan oleh
Allah SWT, yang telah di bukukan baik dalam nash al-Qur’an maupun dalam Hadits.
Tidak diragukan lagi bahwa syari’at
Islam adalah penutup semua risalah, yang membawa petunjuk dan tuntunan Allah
SWT untuk umat manusia dalam wujudnya yang lengkap. Itulah sebabnya, dengan
posisi seperti ini, maka Allah pun mewujudkan format syari’at Islam sebagai
syari’at yang abadi.
Hal
ini dibuktikan dengan adanya prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum yang ada
dalam Islam yang membuatnya dapat memberikan jawaban terhadap hajad dan
kebutuhan manusia yang berubah dari waktu ke waktu, seiring dengan perkembangan
zaman. Secara konkrit hal ini ditunjukkan dengan adanya dua hal penting dalam
hukum Islam yaitu: pertama, nash-nash yang menetapkan hukum yang tak akan
berubah sepanjang zaman, dan yang kedua, pembukaan jalan bagi para mujtahid
untuk melakukan ijtihad dalam hal-hal yang tidak dijelaskan secara jelas dalam
nash-nash tersebut. Begitu juga halnya dengan optimalisasi pembelajaran
Proses pembelajaran optimal akan berimplikasi terhadap
perubahan peran dan fungsi guru. Peran guru sebagai sumber belajar merupakan
peran yang sangat penting. Peran sebagai
sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Guru sebagai
fasilitator berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam
kegiatan proses pembelajaran. Guru sebagai pengelola pembelajaran, guru
berperan dalam menciptakan
iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Peran guru sebagai demonstrator adalah peran untuk
mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih
mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Guru sebagai pembimbing, guru
sebagai motivator merupakan salah satu
aspek dinamis yang sangat penting. Guru sebagai evaluator berperan untuk
mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan.[1]
Dalam rangka optimalisasi proses pembelajaran, selain
guru yang harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal juga
harus di imbangi dengan motivasi siswa, siswa harus mempunyai motivasi belajar
yang tinggi serta mampu mengembangkan kemampuannya untuk belajar dalam berbagai
teknik dan setting belajar. Anak
harus dapat menemukan sendiri pengetahuannya dan mengolah pengetahuannya itu,
dan dengan terampil dapat memanfaatkannya untuk memecahkan masalah.
Pendek kata untuk menunjang proses pembelajaran optimal
baik guru maupun siswa harus intropeksi diri terhadap hak, anak di tuntut
mempunyai hal-hal sebagai berikut; kemampuan mendapatkan dan menggunakan
informasi, keterampilan intelektual dan kognitif yang tinggi, kemampuan belajar
melalui berbagai strategi dan setting
belajar, kemampuan menilai hasil belajar sendiri, memiliki motivasi belajar
yang tinggi, dimilikinya pemahaman diri sendiri. Untuk mencapai pembelajaran
yang optimal maka harus memperhatikan segala aspek yang terkait dalam
pembelajaran itu sendiri. Maka apabila ingin mengoptimalkan kegiatan
pembelajaran maka setiap elemen harus diperhatikan. Perlu adanya kerjasama dari
setiap elemen seperti kepala sekolah, guru, orang tua, siswa, sumber belajar, masyarakat,
dimana masyarakat juga sangat berperan terhadap pencapaian pembelajaran yang
optimal, karena hal ini sangat mempengaruhi terjadinya optimalisasi belajar.
Pengoptimalan yang perlu kesiapan
semua elemen ini menuntut adanya kerja keras, apabila suatu elemen kurang
optimal (kurang sesuai dengan standar yang ada) maka akan terjadi ketimpangan
dalam arti hasil yang diharapkan tidak optimal.
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk meneliti masalah tersebut dengan
mengajukan sebuah judul penelitian “Optimalisasi Pembelajaran
Fiqih dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa di MAN Cot Gue”
B.
Rumusan
Masalah
Adapun yang menjadi
rumusan masalah yang akan penulis angkat dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1.
Bagaimana guru mengoptimalisasikan
pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue ?
2.
Bagaimana kendala
guru dalam mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue ?
3.
Bagaimana upaya
guru dalam mengatasi kendala pengoptimalisasian pembelajaran fiqih bagi siswa
di MAN Cot Gue ?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di
atas maka dapat di rumuskan tujuan dari
penelitian ini adalah:
1. Untuk
mengetahui bagaimana guru mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih bagi siswa di
MAN Cot Gue.
2.
Untuk mengetahui
bagaimana kendala guru dalam mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih bagi siswa
di MAN Cot Gue.
3.
Untuk mengetahui
bagaimana upaya guru dalam mengatasi kendala pengoptimalisasian pembelajaran
fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue.
D. Manfaat Penelitian
Dalam melakukan suatu penelitian,
manfaat penelitian tentunya menjadi prioritas utama yang harus dipertimbangkan.
Begitu juga dalam penelitian ini, peneliti berharap hasil penelitian ini dapat
bermanfaat bagi guru, siswa, dan masyarakat luas terutama yang bergelut dalam dunia
pendidikan.
Secara teoritis penelitian ini dapat
dijadikan sebagai bahan referensi dalam ilmu pendidikan sehingga dapat
memperkaya dan menambah wawasan, sebagai panduan, rujukan, pegangan, pedoman
bagi guru, siswa, dan masyarakat, sekurang-kurangnya dapat berguna sebagai sumbangan pemikiran bagi dunia pendidikan. Bagi penulis menambah
wawasan penulis mengenai wacana nilai pendidikan khususnya pendidikan yang
berbau islami, untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan dalam bersikap dan
berperilaku, serta dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan atau dikembangkan
lebih lanjut. Bagi lembaga pendidikan sebagai masukan yang membangun guna
meningkatkan kualitas lembaga pendidikan, termasuk para pendidik yang ada di
dalamnya, dan penentu kebijakan dalam lembaga pendidikan.
E. Defenisi Operasional
1.
Optimalisasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
optimalisasi adalah berasal dari kata dasar “optimal” yang berarti terbaik,
tertinggi, paling menguntungkan, menjadikan paling baik, menjadikan paling
tinggi, pengoptimalan proses, cara, perbuatan mengoptimalkan (menjadikan paling
baik, paling tinggi, dan sebagainya) sehingga optimalisasi adalah suatu
tindakan, proses, atau metodologi untuk membuat sesuatu (sebagai sebuah desain,
sistem, atau keputusan). Menjadi lebih/sepenuhnya sempurna, fungsional, atau
lebih efektif.[2]
Jadi dapat disimpulkan bahwa optimalisasi
adalah suatu tindakan atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan, atau
sebuah proses, cara dan perbuatan (aktivitas/kegiatan) untuk mencari solusi
terbaik dalam beberapa masalah dimana yang terbaik sesuai dengan kriteria
tertentu.
2.
Pembelajaran
Istilah pembelajaran berhubungan
erat dengan pengertian belajar dan mengajar, dan pembelajaran terjadi
bersama-sama. Belajar dapat terjadi tanpa guru atau tanpa kegiatan mengajar dan
pembelajaran formal lain. Sedangkan mengajar meliputi segala hal yang guru
lakukan di dalam kelas yang pada dasarnya mengatakan apa yang dilakukan guru
agar proses belajar mengajar berjalan lancar, bermoral dan membuat siswa merasa
nyaman merupakan bagian dari aktivitas mengajar, juga secara khusus mencoba dan
berusaha untuk mengimplementasikan kurikulum dalam kelas. Sementara itu,
pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan
pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
Secara bahasa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Sedangkan secara
istilah pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat
belajar dengan baik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah bantuan yang
diberikan pendidik agar dapat terjadi
proses perolehan ilmu dan pengetahuan,
penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan
pada peserta didik.[3]
Pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Berdasarkan pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga unsur utama
dalam proses pembelajaran yaitu peserta didik dan pendidik dengan media sumber
belajar. Antara peserta didik dan pendidik harus terdapat interaksi. Konteks
interaksi dalam proses pembelajaran adalah interaksi sosial, yaitu hubungan
antara individu dengan kelompok, dalam hal ini guru selaku individu
berinteraksi dengan sekelompok peserta didik.[4]
Jadi dapat disimpulkan bahwa
pembelajaran adalah suatu kegiatan interaksi tatap muka antara pendidik dan
peserta didik dimana ada yang memberikan ilmu dan ada yang menimba ilmu dalam
suatu organisasi baik yang bersifat formal maupun yang bersifat non formal.
3.
Fiqih
Fiqih secara etimologi berarti al-fahmu
yaitu pemahaman, sedangkan secara terminologi fiqih adalah pengetahuan tentang
hukum syara’ yang bersifat praktis yang dirumuskan dari dalil-dalil syara’ yang
tafsili.[5]
Dengan demikian fiqih adalah salah satu bidang ilmu dalam syari’at Islam yang
secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan
manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan
tuhannya. Atau fiqih merupakan suatu ilmu yang mendalami hukum Islam yang di
peroleh melalui dalil al-Qur’an dan
Sunnah.
Fiqih menurut bahasa berarti “paham”
seperti dalam firman Allah SWT dalam (QS. An-Nisa: 78)
Artinya: “Di mana saja kamu berada, kematian akan
mendapatkan kamu, Kendatipun kamu di dalam benteng yang Tinggi lagi kokoh, dan
jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: "Ini adalah dari sisi
Allah", dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan:
"Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)". Katakanlah:
"Semuanya (datang) dari sisi Allah". Maka mengapa orang-orang itu
(orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?”. (QS.
An-Nisa: 78).
Fiqih
secara bahasa “memahami” seperti dalam ayat Al-Qur’an Allah menceritakan ucapan
kaum Syuaib.
Artinya: “mereka berkata: "Hai
Syu'aib, kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan
sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami;
kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang
kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami". (QS. Hud: 91).
Jadi
dalam kajian ini defenisi ilmu fiqih secara umum, ialah suatu ilmu yang
mempelajari bermacam-macam syari’at atau hukum Islam dan berbagai macam aturan
hidup bagi manusia, baik yang bersifat individu maupun yang berbentuk masyarakat
sosial.
1.
Siswa
Secara bahasa kata “siswa” berarti
orang yang masih menjalani proses pendidikan yang membutuhkan perhatian dan
bimbingan guru untuk menentukan keberhasilannya. Sedangkan secara istilah
“siswa” adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok
orang yang menjalankan kegiatan pendidikan.[1]
Dengan demikian siswa merupakan pelajar
yang duduk dimeja belajar untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan untuk mencapai
pemahaman ilmu yang telah didapat di dunia pendidika.
Dalam Undang-undang sistem pendidikan
nasional no 20 tahun 2003, pengertian tentang siswa di pahami dengan istilah
“peserta didik”. Setiap jenjang kependidikan memakai batasan tentang umur
siswa. Pemahaman tentang pedagogi mengartikan siswa sebagai objek suatu proses
belajar, siswa ditempatkan “objek” yang pasif.[2]
Menurut Desmita, yang di kutip dari
buku bimbingan dan
konseling perkembangan di sekolah teori dan praktik
yang di karang oleh Ulul Azam menyatakan bahwa: dalam proses pendidikan siswa
merupakan salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral. Siswa
menjadi pokok persoalan dan tumpuan perhatian dalam semua proses trasformasi
yang disebut pendidikan. Sebagai salah satu komponen penting dalam sistem
pendidikan, siswa sering di sebut sebagai “raw material” (bahan mentah).[3]
Murid adalah salah satu komponen dalam
pengajaran, di samping faktor guru, tujuan, dan metode pengajaran. Sebagai
salah satu komponen maka dapat dikatakan bahwa murid adalah komponen yang
terpenting di antara komponen lainnya. Pada dasarnya murid adalah unsur penentu
proses belajar mengajar.
Tanpa adanya
murid, sesungguhnya tidak akan terjadi proses pengajaran. Sehingga murid adalah
komponen yang terpenting dalam hubungan proses belajar mengajar.[1]
Dengan demikian siswa adalah orang
yang menimba ilmu di dunia pendidikan baik pendidikan formal maupun non formal
yang membutuhkan perhatian lebih untuk di bimbing, diperhatikan, di bina,
diberi semangat dan motivasi agar dapat tercapai tujuan pendidikan yang
diharapkan.
A. Kajian Pustaka
Setelah penulis menelusuri ada beberapa literatur
skripsi yang berhubungan dengan penelitian ini ada skripsi yang di teliti
oleh Arif Saifullah, Mahasiswa UIN
Sunan Kalijaga Yokyakarta, dengan judul Penerapan Model Pembelajaran
Aktif Tipe Pemilihan Kartu (Card Sort) untuk Meningkatkan Keaktifan dan
Prestasi Belajar Siswa Kelas VII dalam
Pembelajaran Fiqih di MtS Tarbiyatul Islamiyah Pati. Skripsi ini lebih
memfokuskan pada metode pembelajaran dan siswa, sedangkan penelitian yang
penulis teliti lebih memfokuskan kepada optimalisasi pembelajaran fikih dalam
meningkatkan prestasi belajar siswa.
Kemudian penelitian yang diteliti oleh Barik Fidaroin, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta. Dengan judul Kompetensi Profesional dan Kompetensi Pedagogik Guru
Mata Pelajaran Fiqh dalam Mengelola Proses Pembelajaran di MAN Pakem Sleman
Yogyakarta. Pembahasan skripsi ini lebih fokus kepada
Guru, Sedangkan penelitian yang penulis teliti lebih memfokuskan kepada siswa
dan guru.
Kemudian peneliti yang diteliti oleh Kholid
Achmad, Mahasiswa IAIN Walisongo. Degan judul Upaya Meningkatkan Hasil Belajar
Fiqh Materi Pokok Zakat dan Hikmahnya melalui Strategi Pembelajaran Aktif
Bermain Teka-teki Silang (Studi Tindakan di Kelas X MA Terpadu Yasin Kebonagung
Demak. Skripsi ini lebih memfokuskan Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Fiqh
melalui Strategi Pembelajaran Aktif Bermain Teka-teki Silang. Sedangkan penelitian yang penulis teliti lebih memfokuskan pada optimalisasi pembelajaran Fiqih dalam Meningkatkan prestasi belajar siswa dan guru.
BAB III
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Fiqih dan Pembelajaran
Kata
“fiqih” berasal dari bahasa arab, “fa qa ha, yaf qa hu, fa qa han”
yang berarti memahami, mengetahui tentang hukum-hukum syara’.[1]
Adapun menurut terminologi (istilah), fiqih adalah ilmu yang mempelajari
tentang hukum-hukum syara’ secara praktis yang digali dari dalil-dalil yang
terperinci.[2]
Menurut Rahmat Syafi’i, “fiqih mu’amalah diartikan sebagai bagian dari syari’ah
islamiyah yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang telah dewasa dan berakal
sehat dan diambil dari dalil-dalil yang terperinci.”[3] Sebagaimana yang terdapat dalam Surat
Ali-Imran ayat 138 berikut:
Artinya:“(Al Quran) ini adalah penerangan bagi
seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.”
(QS. Ali-Imran ayat 138).
Selain itu, Al-Qur’an juga merupakan
petunjuk bagi manusia, sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-A’raf ayat 52
berikut:
Artinya: “Dan Sesungguhnya Kami telah mendatangkan
sebuah kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar
pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.”
(QS. Al-A’raf ayat 52).
Berdasarkan kutipan
tersebut, maka fiqih adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum
syara’ yang bersifat amaliyah melalui dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits, yang
membutuhkan pengarahan potensi akal untuk mempelajarinya.
Fiqih secara arti kata berarti : “paham yang
mendalam". Semua kata “fa qa ha” yang terdapat dalam al-Qur’an
mengandung arti ini.[1] Umpamanya
firman Allah dalam Qur’an surat at-Taubah ayat 122
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi
semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di
antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama
dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS. At-Taubah
: 122)
Bila
“paham” dapat digunakan untuk hal-hal yang bersifat lahiriah, maka fiqih
berarti paham yang menyampaikan ilmu zhahir kepada ilmu batin. Karena itulah
al-Tirmizi menyebutkan “fiqih tentang sesuatu” berarti mengetahui batinnya
sampai kepada kedalamannya .
Kata “fa qa ha”
atau yang berakar kepada kata itu dalam al-Qur’an disebut dalam 20 ayat; 19 di
antaranya berarti bentuk tertentu dari kedalaman paham dan kedalam ilmu yang
menyebabkan dapat di ambil manfaat dari padanya.
Dalam
definisi ini fiqih diibaratkan dengan ilmu karena fiqih itu semacam ilmu pengetahuan. Memang fiqih tidak
sama dengan ilmu seperti disebutkan di atas karena fiqih itu bersifat zanni, karena
ia adalah hasil apa yang dapat dicapai melalui ijtihadnya para mujtahid;
sedangkan ilmu itu mengandung arti suatu yang pasti atau qath’iy. Namun karena
zhann dalam fiqih itu kuat, maka ia
mendekat kepada ilmu, karenanya dalam defenisi ini ilmu digunakan juga untuk
fiqih.[1]
Fiqih atau al-figh secara
etimologi berarti al-fahmu yaitu pemahaman, sedangkan secara terminologi,
meski ada beberapa versi namun yang dianggap yang paling popular di kalangan
ulama ushul fiqih yaitu: fiqih adalah pengetahuan tentang hukum syara’ yang
bersifat praktis yang dirumuskan dari dalil-dalil syara’ yang tafsili.
Objek kajian ilmu fiqih ini adalah perbuatan orang
mukallaf (dewasa) dan pandangan hukum syari’ah, agar dapat diketahui mana yang
diwajibkan, disunnahkan, diharamkan, dimakruhkan dan dibolehkan, serta yang
mana yang sah dan yang mana yang tidak sah.
Dalam pengkajian hukum Islam sering kali istilah fiqih
dianggap sama dengan syari’ah. Perkataan syari’ah dan fiqih sebenarnya
mempunyai perbedaan makna yang jelas namun kedua kata ini kadang-kadang
diartikan sama atau dianggap mengandung arti yang sama. Padahal kedua kata ini
tidak bisa disamakan dan dipertukarkan penggunaannya karena kedudukannya juga
berbeda.
Dengan demikian fiqih adalah produk fikiran yang baharu
yang pastinya membutuhkan perkembangan dan pengajian terus menerus. Sementara
realita yang ada terkadang fiqih dianggap sebagai jumud atau beku artinya tidak
berkembang.
Ilmu fiqih merupakan suatu kumpulan ilmu yang sangat
besar gelanggang pembaharuannya, yang mengumpulkan berbagai ragam jenis hukum
Islam dan bermacam rupa aturan hidup, untuk keperluan seseorang, segolongan dan
semasyarakat dan seumum manusia. Jadi secara umum ilmu fiqih itu dapat
disimpulkan bahwa jangkauan fiqih itu sangat luas sekali, yaitu membahas
masalah-masalah hukum Islam dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan
kehidupan manusia.[2]
Pembelajaran
pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan,
sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dalam pembelajaran,
tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang
terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran
mencakup tiga hal.
1. Pre
tes (tes awal), pelaksanaan pembelajaran dimulai dengan pre tes. Pre tes ini
memiliki banyak kegunaan dalam menjejaki proses pembelajaran yang dilaksanakan. Oleh karena itu pre tes
memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran. Fungsi pre tes
antara lain adalah:
a)
Untuk mengetahui
tingkat kemampuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang
dilakukan.
b)
Untuk mengetahui
kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan ajar yang akan dijadikan topik
dalam proses pembelajaran.
c)
Untuk mengetahui
dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan-tujuan mana yang telah
dikuasai peseta didik, dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat
penekanan dan perhatian khusus.
2. Proses
disini maksudnya sebagai kegiatan dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni
bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan menjadi dengan benar. Proses
pembelajaran perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan. hal tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan
kreatifitas guru dalam menciptakan
lingkungan yang kondusif.
3. Post
tes, pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre
tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat
keberhasilan pembelajaran. Adapun fungsi post tes adalah :
a)
Untuk mengetahui
tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik
secara individu maupun kelompok.
b)
Untuk mengetahui
kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta
kompetensi dan tujuan-tujuan yang dikuasai.[3]
Dengan kata lain pembelajaran adalah proses interaksi
antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku
ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang
mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari diri individu maupun
faktor eksternal yang datang dari lingkungan.
Kegiatan pembelajaran yang terjadi di
sekolah atau khususnya di
kelas, dapat dikatakan sebagai usaha pelaksanaan pendidikan.
Dalam hal ini para pelaksana pendidikan selalu berorientasi
pada tujuan yang akan dicapai dan tinjauannya selalu diarahkan pada siswa
secara perorangan maupun secara kelompok. Pencapaian tujuan pembelajaraan yang berupa prestasi
belajar,
merupakan hasil dari kegiatan belajar mengajaar semata.
Dengan kata lain kualitas kegiatan belajar mengajar
adalah saatu-satunya faktor penentu bagi
hasilnya.
Pendapat seperti ini kini sudah tidak berlaku lagi.[4]
Hasil belajar merupakan hasil interaksi berbagai faktor,
baik eksternal maupun internal.
Faktor eksternal yang dapat mempengaruhi hasil belajar
siswa dapat digolongkan kedalam faktor sosial maupun maupun non sosial.
Faktor sosial menyangkut
hubungan antara manusia yang terjadi dalam berbagai situasi sosial.
Faktor ini meliputi lingkungan keluarga,
sekolah, teman dan masyarakat pada umumnya.
Sedangkan faktor-faktor yang bukan sosial seperti
lingkungan alam fisik, misalnya keadaan rumah, ruang belajar, fasilitas belajar, buku-buku pelajaran dan sebagainya.
Di samping itu diantara
faktor eksternal yang mempengaruhi prestasi belajar ialah
peranan guru sebagai demonstrator, pengelola kelas, fasilitator, mediator dan evaluator.
Sekalipun banyak pengaruh atau rangsangan eksternal yang
mendorong individu belajar, hasil belajar siswa mencakup faktor fisiologis dan
psikologis yang merupakan faktor instruksi.
Faktor-faktor fisiologis mencakup keadaan jasmani atau
fisik individu,
faktor-faktor psikologis berasal dari dalam diri seperti intelegensi atau kecerdasan,
minat, sikap dan motivasi.[5]
Pembelajaran merupakan suatu sistem instruksional mengacu
pada pengertian sebagai seperangkat komponen, antara lain tujuan, bahan atau
materi, guru, siswa, metode, alat dan penilaian atau evaluasi. Agar tujuan
tercapai, semua komponen yang ada harus diorganisasikan sehingga antar sesama
komponen terjadi kerja sama. Karena itu guru tidak boleh hanya memperhatikan
komponen-komponen tertentu saja misalnya metode, bahan dan evaluasi saja tapi
ia harus memperhatikan komponen secara keseluruhan.[6] Pembelajaraan bukanlah satu-satunya
faktor yang menentukan prestasi belajar,
karena prestasi merupakan hasil kerja
yang keadaannya sangat kompleks.[7]
Peserta didik (siswa) adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu
sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
Menurut Oemar
Hamalik,
peserta
didik adalah suatu komponen masukan
dalam sistem pendidikan, yang
selanjutnya diproses dalam proses
pendidikan, sehingga
menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Peserta didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berubah,
kebutuhannya pada hari ini belum tentu sama dengan
kebutuhannya kemarin.[8]
Dengan demikian peserta didik adalah
orang yang menimba ilmu di dunia pendidikan baik pendidikan formal maupun non
formal yang membutuhkan perhatian lebih untuk di bimbing, diperhatikan,
di bina, diberi semangat dan
motivasi agar dapat tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
B.
Sistem
Pembelajaran Fiqih
Penyusunan standar proses pendidikan diperlukan untuk
menentukan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru sebagai upaya
ketercapaian standar kompetensi lulusan. Dengan demikian, standar proses dapat
dijadikan pedoman oleh setiap guru dalam pengelolaan proses pembelajaran serta
menentukan komponen-komponen yang dapat mempengaruhi proses pendidikan.
Salah satu pendekatan
yang dapat digunakan untuk menentukan kualitas proses pendidikan adalah
pendekatan sistem. Melalui pendekatan sistem kita dapat melihat berbagai aspek
yang dapat memengaruhi keberhasilan suatu proses.
Sistem adalah satu
kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan dan saling berinteraksi
untuk mencapai suatu hasil yang diharapkan secara optimal sesuai dengan tujuan
yang telah ditetapkan.[9]
Berdasarkan pengertian di atas, maka ada tiga hal penting
yang menjadi karakteristik suatu sistem. Pertama, setiap sistem pasti
memiliki tujuan. Tujuan merupakan ciri utama suatu sistem. Tidak ada sistem
tanpa tujuan. Tujuan merupakan arah yang harus dicapai oleh suatu pergerakan
sistem. Semakin jelas tujuan maka semakin mudah menentukan pergerakan sistem.
Kedua, sistem selalu mengandung suatu proses. Proses adalah rangkaian
kegiatan. Kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan. semakin kompleks tujuan,
maka semakin rumit juga proses kegiatan. Ketiga, proses kegiatan dalam
suatu sistem selalu melibatkan dan memanfaatkan berbagai komponen atau
unsur-unsur tertentu. Oleh sebab itu,
suatu sistem tidak mungkin hanya memiliki satu komponen saja. Sistem
memerlukan dukungan berbagai komponen yang satu sama lain saling
berkaitan.
1.
Tahap-tahap
Proses Pembelajaran
Keseluruhan proses kegiatan pembelajaran oleh Atwi Suparman
digolongkan dalam tiga tahap sebagai berikut:[10]
a.
Tahap I : Pengembangan instruksional.
b.
Tahap II : Pelaksanaan kegiatan instruksional.
c.
Tahap III : Evaluasi instruksional.
a.
Tahap
pengembangan instruksional
Tahap
ini juga disebut tahap pra-instruksional atau tahap pra-aktif, yaitu tahap
sebelum menghadapi kegiatan pembelajaran secara operasional. Tahap ini
merupakan tahap untuk mempersiapkan secara sistematik dan menyeluruh segala
sesuatu yang akan dihadapi dalam suatu kegiatan pembelajaran, yang dalam sistem
ini disebut tahap perancangan atau pengembangan pembelajaran.
b.
Tahap pelaksanaan
instruksional
Tahap ini adalah tahap pelaksanaan pembelajaran
dimana terjadi intraksi antara guru dan siswa, baik intraksi langsung maupun
intraksi tidak langsung. Pada tahap inilah diterapkan apa yang telah
dikembangkan dan dipersiapkan dalam tahap pertama di atas. Tahap pelaksanaan
ini juga dinamakan tahap interaktif atau tahap intra-instruksional.
c.
Tahap penilaian
Yaitu tahap evaluasi terhadap hasil
pelaksanaan pembelajaran. Di samping evaluasi, pada tahap ini juga terdapat
kegiatan revisi sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi sebagai mana telah
disebutkan di atas. Tahap ini juga dinamakan tahap post-aktif atau tahap
pasca-instruksional.
2.
Faktor-faktor
yang berpengaruh terhadap sistem pembelajaran
a.
Faktor guru
Guru adalah komponen yang sangat menentukan
dalam implementasi suatu strategi pembelajaran. Tanpa guru, bagaimanapun bagus
dan idealnya suatu strategi, maka strategi itu tidak mungkin bisa diaplikasikan.
b.
Faktor siswa
Siswa adalah organisme yang unik
yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Perkembangan anak adalah
perkembangan seluruh aspek kepribadiannya, akan tetapi tempo dan irama
perkembangan masing-masing anak pada setiap aspek tidak selalu sama. Proses
pembelajaran dapat dipengaruhi oleh perkembangan anak yang tidak sama itu, di
samping karakteristik lain yang melekat pada diri anak.[11]
c.
Faktor sarana
dan prasarana
Sarana adalah segala sesuatu yang
mendukung secara langsung terhadap kelancaran proses pembelajaran, misalnya
media pembelajaran, alat-alat pelajaran, perlengkapan sekolah, dan lain
sebagainya; sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang secara tidak
langsung dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran, misalnya jalan
menuju sekolah, penerangan sekolah, kamar kecil, dan lain sebagainya. Kelengkapan sarana dan
prasarana akan membantu guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran; dengan
demikian sarana dan prasarana merupakan komponen penting yang dapat memengaruhi
proses pembelajaran.
d.
Faktor
lingkungan
Dilihat dari dimensi lingkungan ada
dua faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi
kelas dan faktor iklim sosial-psikologis. Faktor organisasi kelas yang di
dalamnya meliputi jumlah siswa dalam satu kelas merupakan aspek penting yang
bisa mempengaruhi proses pembelajaran. Organisasi kelas yang terlalu besar akan
kurang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran.
C.
Kompetensi
dan Profesionalisme Guru Bidang Studi
Fiqih
Johnson
menyatakan: “competency as rational performance which satisfactirily meets the objective for a desired condition”
(Charles E. Johnson, 1974).[12] Menurutnya,
kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan
sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dengan demikian, suatu kompetensi
ditunjukkan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat dipertanggungjawabkan
(rasional) dalam upaya mencapai suatu tujuan. Dengan demikian, kompetensi profesional
adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian
tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting,
sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan.
1.
Aspek-aspek kompetensi guru
profesional
Dalam buku yang ditulis oleh E. Mulyasa, menyatakan bahwa
kompotensi yang harus dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek sebagai
berikut:
a.
Kompetensi pedagogik
Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang
meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b.
Kompetensi kepribadian
Guru adalah panutan bagi peserta didik dan menjadi sosok
seorang guru haruslah memiliki kekuatan kepribadian yang positif yang dapat
dijadikan sumber inspirasi bagi peserta didik.
c.
Kompetensi profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta
didik.
d.
Kompetensi sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian
dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar.
Istilah profesionalisme
berasal dari profession. Dalam Kamus Inggris Indonesia, “profession berarti
pekerjaan.”[13]
Arifin dalam buku Kapita Selekta Pendidikan mengemukakan bahwa profession
mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan
keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus.[14]
Dalam buku yang ditulis oleh Kunandar yang berjudul Guru Profesional
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disebutkan pula bahwa
profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan
yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai
suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan
keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.
Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian
tertentu.[15]
Adapun mengenai pengertian profesionalisme itu sendiri adalah, suatu pandangan
bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana
keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus.[16]
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu
keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan
dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru
yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk
melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, maka dapat
disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan
terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.[17]
Dari penjelasan di atas
dapat disimpulkan bahwa, profesi adalah suatu jabatan, profesional adalah
kemampuan atau keahlian dalam memegang suatu jabatan tertantu, sedangkan
profesionalisme adalah jiwa dari suatu profesi dan professional.
2.
Kompetensi
guru dalam konteks keprofesian
Tingkat kualitas
kompetensi profesi seseorang itu tergantung kepada tingkat penguasaan
kompetensi kinerja (performance competence) sebagai ujung tombak serta
tingkat kemantapan penguasaan kompetensi kepribadian (values and attitudes
competencies) sebagai landasan dasarnya, maka implikasinya adalah bahwa
dalam upaya pengembangan profesi dan perilaku guru itu keduanya (aspek kinerja
dan kepribadian) sebaiknya diindahkan keterpaduannya secara professional.
Lieberman menunjukkan salah satu esensi dari suatu profesi itu adalah
pengabdian kepada umat manusia sesuai dengan keahliannya. Karena itu betapa
pentingnya upaya pembinaan aspek kepribadian (inklusif pembinaan sikap dan
nilai) sebagai sumber dan landasan tumbuh kembangnya jiwa dan semangat
pengabdian termaksud. Dengan demikian, maka identitas dan jati diri seorang
tenaga kependidikan yang profesional pada dasarnya akan ditandai oleh
tercapainya tingkat kematangan kepribadian yang mantap dalam menampilkan
kinerja profesinya yang prima dengan
penuh semangat pengabdian bagi kemaslahatan umat manusia sesuai dengan bidang
keahliannya.
Dalam
bahasa Inggris terdapat minimal tiga peristilahan yang mengandung makna apa
yang dimaksudkan dengan perkataan kompetensi itu.
a. “competence (n) is being competent, ability (to do
the work)”
b. “competent (adj.) refers to (persons) having
ability, power, authority, skill, knowledge, etc. (to do what is needed)”
c. “competency is rational performance which
satisfactorily meets the objectives for a desired condition”[18]
Defenisi pertama menunjukkan bahwa kompetensi itu pada
dasarnya menunjukkan kepada kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan sesuatu
pekerjaan. Sedangkan definisi kedua menunjukkan lebih lanjut bahwa kompetensi
itu pada dasarnya merupakan suatu sifat (karakteristik) orang-orang (kompeten)
ialah yang memiliki kecakapan, daya (kemampuan) otoritas (kewenangan),
kemahiran (keterampilan), pengetahuan, dan sebagainya untuk mengerjakan apa
yang diperlukan. Kemudian definisi ketiga lebih jauh lagi, ialah bahwa
kompetensi itu menunjukkan kepada tindakan (kinerja) rasional yang dapat
mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan kondisi (prasyarat) yang
diharapkan.
Berdasarkan definisi di atas, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan atau keahlian yang mensyaratkan
kompetensi intelektualitas, sikap dan keterampilan tertentu yang diperolah
melalui proses pendidikan secara akademis.
3.
Guru
dalam Pencapaian Standar Pendidikan
a.
Peningkatan kemampuan profesional
1) Guru
sebagai jabatan profesional
Profesi guru adalah pekerjaan
profesional, keprofesiannya merupakan upaya pertama yang harus dilakukan dalam
rangka pencapaian standar proses pendidikan sesuai dengan harapan. Oleh karena
itu, seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan
berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan minat dan bakat serta
sesuai dengan taraf perkembangan siswa termasuk di dalamnya memanfaatkan
berbagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektifitas pembelajaran.
Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang
tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru.
Untuk meyakinkan bahwa guru sebagai
pekerjaan profesional, dapat di tinjau dari syarat-syarat atau ciri pokok dari
pekerjaan profesional.
a)
Pekerjaan
propesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin
diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya
didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah.
b)
Suatu profesi
menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu yang spesifik sesuai
dengan jenis profesinya, sehingga antara profesi yang satu dengan yang lainnya
dapat dipisahkan secara tegas.
c)
Tingkat
kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang
pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat sehingga semakin tinggi
latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi
pula tingkat keahliannya, dengan demikian semakin tinggi pula tingkat
penghargaan yang diterimanya.
d) Suatu
profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki dampak terhadap sosial
kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi
terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu.[19]
2)
Mengajar sebagai
pekerjaan profesional
Adapun ciri dan karakteristik dari
proses mengajar sebagai tugas utama profesi guru:
a.
Mengajar
bukanlah hanya menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi merupakan
pekerjaan yang bertujuan dan bersifat kompleks. Oleh karena itu dalam
pelaksanaannya, diperlukan sejumlah keterampilan khusus yang didasarkan pada
konsep dan ilmu pengetahuan yang spesifik.
b.
Sebagaiman
halnya tugas seorang dokter yang berprofesi mengobati penyakit pasiennya, maka
tugas seorang guru memiliki bidang keahlian yang jelas, yaitu mengantarkan
siswa kearah tujuan yang diinginkan.
c.
Agar dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya, diperlukan
tingkat keahlian yang memadai.
d.
Tugas guru adalah mempersiapkan generasi manusia yang
dapat hidup dan berperan aktif di masyarakat.
e.
Pekerjaan guru
bukanlah pekerjaan yang statis, tetapi pekerjaan yang dinamis, yang selamanya
harus sesuai dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
D.
Peran
Tripusat Pendidikan dan Peningkatan
Hasil Belajar
1.
Lembaga
pendidikan keluarga
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan
yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan
didikan dan bimbingan. Juga dikatakan lingkungan yang utama, karena sebagian
besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang
paling banyak di terima oleh anak adalah dalam keluarga.
Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah
sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan.
Sifat dan tabiat anak sebagian besar di ambil dari orang tuanya dan dari
anggota keluarga yang lain. Dengan demikian, terlihat betapa besar tanggung
jawab orang tua terhadap anak. Bagi seorang anak, keluarga merupakan
persekutuan hidup pada lingkungan keluarga tempat di mana ia menjadi diri
peribadi atau diri sendiri. Keluarga juga merupakan wadah bagi anak dalam
konteks proses belajarnya untuk mengembangkan dan membentuk diri dalam fungsi
sosialnya.[20]
Disamping itu keluarga merupakan tempat belajar bagi
anak dalam segala sikap untuk berbakti kepada Allah sebagai perwujudan nilai
hidup yang tertinggi. Dengan demikian jelaslah bahwa orang yang pertama dan
utama bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dan pendidikan anak adalah
orang tua.
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, bahwa pendidikan
keluarga adalah yang pertama dan utama. Pertama, maksudnya bahwa kehadiran anak
di dunia ini disebabkan hubungan kedua orang tuanya. Memingat orang tua adalah
orang dewasa, maka merekalah yang harus bertanggung jawab terhadap anak.
Kewajiban orang tua tidak hanya sekedar memelihara eksistensi anak untuk
menjadikannya kelak sebagai seorang peribadi yang baik, tetapi juga memberikan
pendidikan anak sebagai individu yang tumbuh dan berkembang. Sedangkan utama,
maksudnya adalah bahwa orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak. Hal
itu memberikan pengertian bahwa seorang anak dilahirkan dalam keadaan tidak
berdaya, dalam keadaan penuh ketergantungan dengan orang lain, tidak mampu
berbuat apa-apa bahkan tidak mampu menolong dirinya sendiri.
2.
Lembaga
pendidikan sekolah
Pada
dasarnya pendidikan di sekolah merupakan bagian dari pendidikan dalam
keluarga, yang sekaligus juga merupakan lanjutan dari pendidikan dalam
keluarga. Di samping itu, kehidupan di sekolah adalah jembatan bagi anak yang
menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat kelak.
Yang dimaksud dengan pendidikan
sekolah di sini adalah pendidikan yang di peroleh seseorang di sekolah secara
teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas
dan ketat (mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi). Sebagai
lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan
efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang
berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga
Negara. Sekolah dikelola secara formal, hierarkis dan kronologis yang berhaluan
pada falsafah dan tujuan pendidikan nasional.[21]
Tanggung jawab sekolah sebagai
pendidik yang bersifat formal, sekolah menerima fungsi pendidikan berdasarkan
asas-asas tanggung jawab yang meliputi:
a) Tanggung jawab
formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut
ketentuan-ketentuan yang berlaku, dalam hal ini undang-undang pendidikan; UUSPN
nomor 2 tahun 1989.
b) Tanggung jawab
keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan yang
dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan bangsa.
c) Tanggung jawab
yang fungsional, ialah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana
pendidikan yang menerima ketetapan ini
berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya. Tanggung jawab ini merupakan
pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah
dari para guru.
3.
Peran
masyarakat terhadap pendidikan
Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat yang
merupakan lembaga ketiga sebagai lembaga pendidikan, dalam konteks
penyelenggaraan pendidikan itu sendiri besar sekali perannya. Bagaimanapun
kemajuan dan keberadaan suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran
serta masyarakat yang ada. Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, jangan
diharapkan pendidikan dapat berkembang dan tumbuh sebagaimana yang diharapkan.
Oleh sebab itu, sebagai salah satu lingkungan
terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar
terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan.
Apalagi bila dilihat dari materi yang digarap, jelas kegiatan pendidikan baik
yang termasuk jalur pendidikan sekolah maupun yang jalur pendidikan luar
sekolah, berisikan generasi muda yang akan meneruskan kehidupan masyarakat itu
sendiri. Untuk itu bahan apa yang akan diberikan kepada anak didik sebagai
generasi tadi harus disesuaikan dengan keadaan dan tuntutan masyarakat di mana
kegiatan pendidikan berlangsung.
Berikut ini ada beberapa peran dari masyarakat
terhadap pendidikan (sekolah) yaitu:
a) Masyarakat
berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah.
b) Masyarakat
berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung
cita-cita dan kebutuhan masyarakat
c) Masyarakatlah
yang ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung-gedung museum,
perpustakaan, panggung-panggung kesenian, kebun binatang dan sebagainya.
d) Masyarakatlah
yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah. Mereka dapat di undang
kesekolah untuk memberikan keterangan-keterangan mengenai suatu masalah yang
sedang dipelajari anak didik. Orang-orang yang punya keahlian khusus banyak
sekali terdapat di masyarakat, seperti petani, peternak, saudagar, polisi,
dokter, dan sebagainya.
e) Masyarakatlah
sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar. Disamping buku-buku
pelajaran, masyarakat memberi bahan pelajaran yang banyak sekali, antara lain
seperti aspek alami industri, perumahan,
transport, perkebunan, pertambangan dan sebagainya.[22]
Dengan demikian jelas
sekali bahwa peran masyarakat sangatlah besar terhadap pendidikan sekolah,
untuk itu sekolah perlu memanfaatkannya sebaik-baiknya, paling tidak bahwa
pendidikan harus dapat mempergunakan sumber-sumber pengetahuan yang ada di
masyarakat, karena:
1. Dengan melihat
apa yang terjadi di masyarakat, anak didik akan mendapatkan pengalaman langsung
dan oleh karenanya mereka dapat memiliki pengalaman yang kongkrit dan mudah
diingat.
2.
Pendidikan
membina anak-anak yang berasal dari masyarakat, dan akan kembali ke masyarakat.
3. Di masyarakat
banyak sumber pengetahuan yang mungkin guru sendiri belum mengetahuinya.
4. Kenyataan
menunjukkan, bahwa masyarakat membutuhkan orang-orang yang terdidik dan anak
didik anak didik pun membutuhkan masyarakat.
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Rancangan
Penelitian
Penelitian yang akan
dilaksanakan penulis adalah penelitian kualitatif. Menurut Lenzim dan Licoln,
kata kualitatif menyiratkan penekanan pada proses dan makna yang tidak dikaji
secara ketat atau belum diukur dari sisi kuantitas, jumlah, intensitas, atau
frekuensinya. Pendekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan
pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu penomena
sosial dan masalah manusia. Menurut Creswell, dalam buku metodologi penelitian
yang di karang oleh penelitian kualitatif sebagai suatu gambaran kompleks,
meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden dan melakukan studi
pada situasi alami.[1]
Penelitian kualitatif adalah “suatu
penelitian dengan mengumpulkan data di lapangan dan menganalisis serta menarik
kesimpulan dari data tersebut.”[2]
Penelitian kualitatif atau Penelitian naturalistic
adalah penelitian yang bersifat atau karakteristik, bahwa datanya
dinyatakan dalam keadaan sewajarnya atau sebagaimana adanya (natural setting), dengan tidak dirubah
dalam bentuk simbol-simbol atau bilangan.[3]
Penulis
menerapkan pendekatan kualitatif ini karena pendekatan kualitatif menekankan
sifat realitas yang terbangun secara sosial, hubungan erat antara peneliti dan
subjek yang diteliti. Pendekatan kualitatif juga lebih mudah apabila berhadapan
dengan kenyataan ganda, metode ini juga menyajikan secara langsung hakikat
hubungan antar peneliti dan informan bab metode ini lebih peka dan lebih mudah menyesuaikan diri dengan setting.
B. Subjek
Penelitian, Populasi dan Sampel Penelitian
1. Subjek
penelitian
Subjek penelitian adalah sumber utama data
penelitian, yaitu yang memiliki data mengenai variable-variabel data yang
diteliti.[4]
Subjek penelitian dilakukan dengan mengambil sampel secara total sampling. Total sampling yaitu penarikan seluruh anggota populasi menjadi objek
penelitian tanpa ada yang tersisa. Misalnya jika ditemukan populasi dengan
jumlah 1000, maka seluruhnya dianggap sebagai sampel.[5]
Subjek penelitian disebut sebagai populasi dan sampel. Adapun yang menjadi
subjek dalam penelitian ini adalah guru yang bersangkutan dalam pembelajaran
fiqih dan kepala sekolah.
2. Populasi
Populasi
adalah keseluruhan subjek penelitian. Menurut Nawawi, populasi adalah
keseluruhan subjek penelitian yang dapat terdiri dari manusia, benda-benda,
hewan, tumbuh-tumbuhan, gejala-gejala, nilai tes atau peristiwa-peristiwa
sebagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu didalam suatu
penelitian.[6]
Adapun
yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah guru bidang studi fiqih,
kepala sekolah, siswa siswi kelas X IPA, kelas X IPS, kelas X Agama, kelas XI
IPA, kelas XI IPS, dan kelas XI Agama dan kelas XII Agama di MAN Cot Gue.
3. Sampel
Sampel
adalah sebagian dari populasi yang diambil secara representatif atau mewakili
populasi yang bersangkutan atau bagian kecil yang diambil. Sampel adalah
sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Menurut Suharsimi Arikunto, untuk
sekedar ancer-ancer maka apabila subjeknya kurang dari 100, lebih baik diambil
semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Selanjutnya, jika
jumlah subjeknya besar dapat diambil antara 10-15 % atau 20-25 % atau lebih.[7]
Jumlah
murid kelas X Agama, X IPS, X IPA, XI Agama, XI IPS, XI IPA, XII Agama MAN Cot Gue
dapat di lihat pada tabel 4.3
Jadi, jumlah keseluruhan
murid 191 orang, di tambah dengan 1 orang guru fiqih, 1 orang kepala sekolah, sehingga berjumlah 193 orang, maka ini yang menjadi populasi
dalam penelitian ini.
Dengan
demikian, berdasarkan pendapat Suharsimi Arikunto maka yang menjadi sampel
dalam penelitian ini adalah 15%. Yaitu 1 orang kepala sekolah, 1 orang guru
fiqih dan selebihnya siswa siswi kelas XII Agama.
Teknik
sampling yang digunakan adalah purposive sampling, seperti yang telah
dikemukakan bahwa, purposive sampling adalah
teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu.
Pertimbangan tertentu ini, misalnya orang tersebut yang dianggap paling tahu
tentang apa yang kita harapkan, atau mungkin dia sebagai penguasa sehingga akan
memudahkan peneliti menjelajahi obyek/situasi sosial yang diteliti.[8]
Dalam hal ini peneliti memilih kelas XII
Agama tidak memilih kelas XII IPA atau
pun kelas XII IPS karena menurut peneliti kelas XII Agama belajar fiqih nya
lebih fokus ketimbang kelas IPA dan IPS.
C.
Teknik Pengumpulan Data
1.
Observasi
Observasi merupakan suatu teknik
pengumpulan data, yaitu mengamati secara langsung terhadap kegiatan yang sedang
berlangsung.[9]
Atau observasi adalah “Memperhatikan
sesuatu dengan pengamatan langsung meliputi kegiatan pemusatan perhatian
terhadap suatu objek dengan menggunakan seluruh alat indera yaitu melalui
penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap.”[10]
Observasi dalam penelitian untuk menjawab rumusan masalah tentang guru
dalam memgoptimalisasikan pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue. Observasi/pengamatan
adalah alat pengumpulan data yang dilakukan
dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang di selidiki.[11]
Menurut Sukardi, observasi adalah cara pengambilan data
dengan menggunakan salah satu panca indera yaitu indera penglihatan sebagai
alat bantu utamanya untuk melakukan pengamatan langsung, selain panca indera
biasanya penulis menggunakan alat bantu lain sesuai dengan kondisi lapangan antara
lain buku catatan, kamera, yang berisi
obyek yang diteliti dan lain sebagainya.[12]
2.
Wawancara
Wawancara adalah cara
menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya
jawab lisan secara sepihak, berhadapan
muka, dan dengan arah serta tujuan yang
telah ditentukan. Dalam wawancara penulis dapat menggunakan dua jenis, yaitu : wawancara terpimpin (wawancara
berstruktur) dan wawancara tidak terpimpin (wawancara bebas).[13] Wawancara dalam penelitian untuk
menjawab rumusan masalah tentang guru mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih
bagi siswa di MAN Cot Gue, kendala guru dalam mengoptimalisasikan pembelajaran
fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue, dan upaya guru dalam mengatasi kendala
optimalisasi pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue. Dalam hal ini
penulis menggunakan wawancara terpimpin (wawancara berstruktur).
3.
Angket
Angket merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan memberikan dan
menyebarkan daftar pertanyaan kepada responden dengan harapan memberikan respon
atas daftar pertanyaan tersebut.[14]
Responden dalam penelitian ini adalah seluruh siswa siswi kelas II, dan kelas
III baik IPA, IPS, dan Agama.
4.
Dokumentasi
Dokumentasi yaitu
mengumpulkan sejumlah informasi tertulis mengenai data pribadi sekolah, baik
mengenai gambaran umum lokasi penelitian, data yang berhubungan dengan
batas-batas wilayah geografis, keadaan sekolah, latar belakang pendidikan
siswa, keadaan guru dan data-data lain yang sekiranya dibutuhkan sebagai
pelengkap dalam penelitian ini,[15] maupun
pendidikan guru, dan arsip penting lainnya yang mendukung penelitian ini.
D. Teknik Analisis Data
Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data
yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi dengan
cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit,
melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang penting dan yang
akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri
sendiri maupun orang lain.[16]
Agar data yang terkumpul dapat menghasilkan kesimpulan yang dapat menjawab
permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini, maka diperlukan adanya
penganalisaan dan penafsiran terhadap data tersebut. Proses analisa data pada
dasarnya melalui beberapa tahap analisis, yaitu:
1) Reduksi data, yaitu proses pemilihan pemusatan
perhatian pada penyederhanaan, dan transformasi data yang muncul dari
catatan-catatan tertulis di lapangan.
2) Penyajian data, yaitu proses dimana data yang telah diperoleh,
diidentifikasi dan dikategorisasikan kemudian disajikan dengan cara mencari
kaitan antara satu kategori dengan kategori lainnya.[17]
3) Penarikan kesimpulan dan verifikasi, penarikan
kesimpulan merupakan tahapan mencari arti benda-benda, mencatat keteraturan,
pola-pola, penjelasan konfigurasi-konfigurasi yang mungkin luar akibat dan
proposi. Sedangkan verifikasi merupakan tahap untuk menguji kebenaran,
kekokohan, dan kecocokannya.
Dalam hal ini penulis menggunakan rumus yang
dikemukakan oleh Sutrisno Hadi sebagai berikut:
Keterangan:
P
= Nilai persentase responden
F
= Frekuensi nilai jawaban responden
N
= Bilangan tetap.[18]
E. Pedoman Penulisan
Adapun untuk penyeragaman penulisan, teknik yang
penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini berpedoman pada buku “Pedoman
Akademik dan Penulisan Skripsi” yang diterbitkan oleh Fakultas Tarbiyah dan
Keguruan UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh tahun 2016.
Sedangkan dalam
menterjemahkan ayat-ayat Al-Qur’an penulis berpedoman pada Al-Qur’an yang
diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia oleh Lajnah Pentashih, (Bandung:
Sygma Examedia Arkanleema, 1987).
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Gambaran Umum Lokasi Penelitian MAN Cot
Gue
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan di MAN
Cot Gue Aceh Besar pada tanggal 25 s.d 27 Juli 2017, maka hasil yang diperoleh adalah sebagai
berikut:
MAN Cot Gue Darul Imarah Kabubaten
Aceh Besar merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Departemen Agama Aceh
Besar. MAN Cot Gue berlokasi di kecamatan Darul Imarah kabupaten Aceh Besar,
Darul Imarah merupakan salah satu kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh Besar
Provinsi Aceh, yang terbagi pada beberapa
pemukiman dan desa. Adapun jarak
MAN Cot Gue Kabupaten Aceh Besar
lebih kurang 150 meter dari kantor camat Darul Imarah, transportasi
menuju ke sekolah
relatif mudah, dikarenakan mereka bisa
berjalan kaki, memakai kendaraan roda dua dan angkutan umum.[1]
1.
Identitas
Sekolah
a.
Nama
Sekolah : MAN Cot
Gue
b.
Tempat : Aceh
Besar
c.
Nomor
statistic Sekolah (NSS): 131111060006
d.
Alamat
Sekolah/ kode POS : Jln. Lampeuneurut Peukan Biluy Km. 7
e.
Desa :
Leugeu
f.
Provinsi : Aceh
g.
Kota/
Kabupaten : Aceh
Besar
h.
Kecamatan : Darul Imarah
i.
Status
Kepemilikan Gedung : Pemerintah
j.
Permanen/
Semi Permanen : Permanen
2.
Keadaan
Fisik Sekolah
a.
Luas
Tanah :
3.172 M3
b.
Jumlah
Ruang Kelas : 10 Ruang
3.
Visi
dan Misi sekolah
Visi
“Unggul berprestasi dan beriptek
berdasarkan iman dan taqwa”
Misi
a.
Mempersiapkan
dan membina siswa agar memiliki akhlak mulia
b.
Mengarahkan
siswa untuk mampu mengamalkan dan mnenyampaikan ajaran islam
c.
Mempersiapkan
siswa untuk dapat melanjutkan pendidikan ke peguruan tinggi
d.
Mengajarkan
siswa agar terampil, mandiri, produktif sesuai dengan program studi yang
dipelajari agar dapat menjawab tuntutan masyarakat dalam mengisi pembangunan
nasional.
4.
Keadaan
lingkungan yang mengelilingi sekolah
Jenis
bangunan yang mengelilingi sekolah diantaranya:
a.
Sebelah
Utara : Dengan Jalan
Lampenerut Pekan Biluy
b.
Sebelah
Selatan : Dengan Tanah
Kamaruddin Lampeuneuen
c.
Sebelah
Timur :Dengan Tanah Tgk.
Yusuf Lamsidaya(Alm)
d.
Sebelah
Barat : Dengan Tanah
K.Abdurrasyid Kuta Karang
5. Sarana dan
Prasarana
Sarana
dan prasarana sekolah adalah
salah satu hal yang sangat penting dalam menunjang proses pendidikan, tanpa
adanya sarana dan prasarana maka akan sulit untuk dapat melaksanakan proses belajar mengajar, adapun sarana dan prasarana
yang terdapat di MAN Cot Gue
Darul Imarah Aceh Besar adalah sebagai berikut.
MAN
Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar memiliki gedung tersendiri dengan kontruksi
bangunan permanen
dan juga memiliki fasilitas yang cukup memadai, terutama ruang belajar, ruang
kepala sekolah, ruang dewan guru, ruang pengajaran, ruang tata usaha,
perpustakaan, mushalla, ruang laboratorium, ruang komputer, ruang pertemuan, wc
guru dan siswa dan lainnya. semua sarana
dan prasarana ini dibangun di
atas
tanah lebih kurang 3. 172 M3.[2]
Untuk lebih
jelasnya mengenai sarana dan prasarana dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Tabel 4.1 Nama Sarana dan Prasarana MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar
Sumber: Dokumentasi Tata Usaha MAN Cot Gue Darul Imarah
Aceh Besar Tahun 2016/2017
No
|
Jenis Bangunan
|
Jumlah Ruang Menurut
Kondisi (Unit)
|
||
Baik
|
Rusak Ringan
|
Rusak Berat
|
||
1.
|
Ruang Kelas
|
11
|
0
|
0
|
2.
|
Ruang Kepala Sekolah
|
1
|
0
|
0
|
3.
|
Ruang Guru
|
1
|
0
|
0
|
4.
|
Ruang Tata Usaha
|
1
|
0
|
0
|
5.
|
Laboratorium IPA
|
1
|
0
|
0
|
6.
|
Laboratorium Komputer
|
1
|
0
|
0
|
7.
|
Laboratorium Bahasa
|
1
|
0
|
0
|
8.
|
Ruang Perpustakaan
|
1
|
0
|
0
|
9.
|
Ruang Usaha Kesehatan
Sekolah
|
1
|
0
|
0
|
10.
|
Ruang Keterampilan
|
1
|
0
|
0
|
11.
|
Ruang Kesenian
|
1
|
0
|
0
|
12.
|
Toilet Guru
|
2
|
0
|
0
|
13.
|
Toilet Siswa
|
2
|
0
|
0
|
14.
|
Ruang Bimbingan Konseling
(BK)
|
1
|
0
|
0
|
15.
|
Gedung Serba Guna (Aula)
|
1
|
0
|
0
|
16.
|
Ruang OSIS
|
1
|
0
|
0
|
17.
|
Ruang Pramuka
|
0
|
0
|
0
|
18.
|
Masjid/Musholla
|
1
|
0
|
0
|
19.
|
Gedung/Ruang Olahraga
|
0
|
0
|
0
|
20.
|
Rumah Dinas Guru
|
1
|
0
|
0
|
21.
|
Ruang Sejarah
|
1
|
0
|
0
|
22.
|
Ruang Multi Media/Ruang
IPS
|
0
|
0
|
0
|
23.
|
Pos Satpam
|
0
|
0
|
0
|
24.
|
Kantin
|
2
|
0
|
0
|
6. Keadaan guru
dan karyawan
MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh
Besar sampai dengan saat ini memiliki sebanyak 23 orang guru tetap dan 2 orang guru yang
berstatus tidak tetap.
Untuk lebih jelasnya mengenai keadaan guru di sekolah ini dapat dilihat pada
tabel 4.2 di bawah ini.
Tabel 4.2 Data
Guru dan Karyawan
MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar
NO
|
NAMA
|
JENIS KELAMIN
|
JABATAN
|
KET
|
1.
|
Nuranifah, S. Ag
|
P
|
Kepala Sekolah
|
PNS
|
2.
|
Hasbi, S. Ag
|
L
|
Guru PAI
|
PNS
|
3.
|
Cut Irianti, S.Ag
|
P
|
Guru Fisika
|
PNS
|
4.
|
Dra. Zurriati
|
P
|
Guru PAI
|
PNS
|
5.
|
Dra. Jumariah
|
P
|
Guru
PAI
|
PNS
|
6.
|
Faridah, S. Ag
|
P
|
Guru
PAI
|
PNS
|
7.
|
Dra. Rusmina
|
P
|
Guru PAI
|
PNS
|
8.
|
Rosmawar, S.Ag
|
P
|
Guru PAI
|
PNS
|
9.
|
Drs. Abdul Jalil
|
L
|
Guru
PPKN
|
PNS
|
10.
|
Drs. M. Dali
|
L
|
Guru
Mate-Matika
|
PNS
|
11.
|
Yunida, S. Pd
|
P
|
Guru Bahasa Inggris
|
PNS
|
12.
|
Sri Mulyati, S.Pd
|
P
|
Guru Bahasa Indonesia
|
PNS
|
13.
|
Ainal Mardhiah, S. Pd
|
P
|
Guru Bahasa Indonesia
|
PNS
|
14.
|
Irmayani, S. Pd
|
P
|
Guru Ekonomi
|
PNS
|
15.
|
Fitriani, S. Pd
|
P
|
Guru KTK
|
PNS
|
16.
|
Umi Salamah, S. Pd
|
P
|
Guru Kimia
|
PNS
|
17.
|
Nurlina, S. Pd
|
P
|
Guru Kimia
|
PNS
|
18.
|
Rosdiana, ST
|
P
|
Guru
TIK
|
PNS
|
19.
|
Siti Hasanah, S. Ag
|
P
|
Guru PAI
|
PNS
|
20.
|
Zahara, S. Pd
|
P
|
Guru PJK
|
PNS
|
21.
|
Tarmizi, S. Pd. I
|
L
|
Guru PAI
|
PNS
|
22.
|
Ratna Juwita, S. Ag
|
P
|
DDTK SAI
|
PNS
|
23.
|
Nonong Samsiar, S. Si
|
P
|
Guru Fisika
|
PNS
|
24.
|
Cut Safrina, S. Pd
|
P
|
Prajab BK
|
Honor
|
25.
|
Nasron
|
L
|
Prajab
|
Honor
|
Sumber:
Dokumentasi Tata Usaha MAN Cot
Gue Darul Imarah Aceh Besar Tahun Pelajaran 2016-2017
Dari
tabel 4.2 menggambarkan bahwa jumlah keseluruhan pegawai dan guru MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar sebanyak
23 orang guru dan 2 karyawan, guru
tetap 23 orang dan karyawan honor sebanyak 2 orang. Dari data
tersebut, guru yang mengajar di MAN
Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar berasal dari berbagai
bidang mata pelajaran. Sedangkan guru bidang studi PAI hanya 7 orang yang masing- masing mengajar pendidikan agama Islam sesuai
bidangnya, antara lain (Aqidah- Akhlak, Fiqih, Qur’an Hadist, SKI dan Fahmil
Qur’an).
7. Keadaan siswa MAN Cot Gue Darul Imarah
Aceh Besar
Upaya
menghasilkan siswa yang baik untuk agama dan masyarakat, MAN Cot Gue Darul
Imarah Aceh Besar sedang berupaya mendidik siswa sebanyak 191 orang siswa, yang
terdiri dari kelas X sampai dengan kelas XII. Untuk lebih jelasnya dapat
dilihat pada tabel 4.3 di
bawah
ini.
Tabel 4.3 Jumlah Siswa (i) MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar
NO
|
KELAS
|
Jumlah
Kelas
|
JENIS KELAMIN
|
JUMLAH
|
|
L
|
P
|
||||
1
|
X
|
4
|
25
|
38
|
63
|
2
|
XI
|
4
|
24
|
44
|
68
|
3
|
XII
|
3
|
21
|
39
|
60
|
Total
|
11
|
70
|
121
|
191
|
Sumber: Dokumentasi Tata Usaha MAN
Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar tahun
pelajaran 2016/2017
Dari tabel di atas
dapat diketahui bahwa siswa yang menempuh pendidikan di MAN Cot Gue Darul
Imarah Aceh Besar sebanyak 191 siswa, yang akan dibimbing oleh tenaga pengajar
dengan sebaik mungkin untuk menciptakan generasi yang berguna bagi bangsa dan
agama.
B.
Pengoptimalisasian
pembelajaran fiqih di
MAN Cot Gue
Guru
merupakan pendidik yang luar biasa, dimana guru berusaha susah payah agar siswa
siswinya mampu menjadi pandai, cerdas, berbudi
pekerti yang luhur, guru juga menginginkan anak didiknya menjadi yang terbaik.
Untuk tercapainya keinginan tersebut guru selalu berusaha berkreasi dan inovasi
baik dari metode, media yang mendukung pembelajaran agar lebih optimal. Hal ini
sesuai dengan pernyataan guru bidang studi fiqih sebagai berikut:
Guru
dalam proses pembelajaran berusaha memperhatikan kondisi peserta didik, karena
kondisi dan motivasi siswa akan sangat berpengaruh pada efektif dan efisiennya proses
pembelajaran tersebut. Hal ini juga bertujuan agar pembelajaran lebih menyenangkan
dan tidak membosankan.[3]
Terkait
dengan metode yang guru gunakan dalam proses pembelajaran, penulis mendapat
informasi dari kepala sekolah bahwa guru ketika mengajar di kelas menggunakan
metode yang berfariasi agar pembelajaran lebih menyenangkan dan mudah dipahami
oleh siswa siswi.[4]
Keragaman metode pembelajaran fiqih juga di alami siswa sebagaimana di peroleh
data angket sebagai berikut.
Table
4.4 Fariasi metode dalam pembelajaran fiqih
No
|
Alternatif
|
Frekuensi
|
Persentase
|
a
|
Iya/ada
|
15 Siswa
|
93,75
|
b
|
Tidak
|
1 Siswa
|
6,25
|
Jumlah
|
16
|
100
|
Berdasarkan tabel di atas dapat
disimpulkan bahwa fariasi metode pembelajaran fiqih di MAN Cot Gue memiliki
angka persentase yang tinggi menurut pengamatan siswa, hal ini dapat dilihat
dari angka persentase yang menjawab iya/ada yaitu 15 siswa (93,75% ), sedangkan siswa yang
menjawab tidak berjumlah 1 siswa (6,25%), dengan demikian kebanyakan siswa
berpendapat bahwa metode yang dipakai oleh guru dalam pembelajaran fiqih di
sekolah tersebut sudah berfariasi.
Table 4.5 Tanggapan siswa terhadap metode yang digunakan oleh guru dalam
pembelajaran fiqih
No
|
Alternatif
|
Frekuensi
|
Persentase
|
a
|
Iya/ada
|
16 Siswa
|
100
|
b
|
Tidak
|
0 Siswa
|
-
|
Jumlah
|
16
|
100
|
Dari
tabel 4.5 dapat dijelaskan bahwa seluruh siswa menyukai motode yang di pakai
oleh guru dalam pembelajatran fiqih tersebut, hal ini dapat dilihat dari angka
persentase siswa yang menjawab iya/ada sebanyak 16 siswa (100%), ini merupakan
angka yang fantastis, dikarenakan seluruh siswa di kelas XII Agama menjawab
menyukai metode tersebut.
Guru pembelajaran selalu
mengevaluasi keberhasilan pembelajaran
yang di capai oleh siswanya, dengan tujuan untuk mengetahui apakah
pembelajaran tersebut sudah maksimal atau belum.[5] Dalam
hal ini guru pembelajaran memberikan buku paket kepada siswa siswinya untuk
menunjang pengoptimalisasian pembelajaran sebagaimana yang diharapkan. Dalam
hal ini dapat dilihat dari respon siswa dalam tabel di bawah ini:
Table
4.6 Ketersediaan buku paket dalam mendukung pembelajaran fiqih
No
|
Alternatif
|
Frekuensi
|
Persentase
|
a
|
Iya/ada
|
15 Siswa
|
93,75
|
b
|
Tidak
|
1 Siswa
|
6,25
|
Jumlah
|
16
|
100
|
Dari
tabel di atas, dapat dilihat bahwa kebanyakan siswa telah menjawab bahwa
ketersediaan buku fiqih di sekolah tersebut telah memadai untuk menunjang
pembelajaran fiqih tersebut, adapun siswa yang menjawab iya/ ada yaitu 15 siswa
(93,75%), sedangkan hanya satu orang yang menjawab tidak, dalam hal ini dapat
kita simpulkan bahwa kebanyakan siswa telah membaca buku di perpustakaan
sekolah sehingga mengetahui bahwa telah tersedia banyak buku pembelajaran fiqih
untuk menunjang pembelajaran tersebut.
Table 4.7 Ketersediaan ruang untuk praktik ibadah dalam pembelajaran
fiqih
No
|
Alternatif
|
Frekuensi
|
Persentase
|
a
|
Iya/ada
|
15 Siswa
|
93,75
|
b
|
Tidak
|
1 Siswa
|
6,25
|
Jumlah
|
16
|
100
|
Banyak
faktor yang mendukung optimalisasi pembelajaran fiqih di sekolah, diantaranya
ketersediaan ruang untuk praktik ibadah, karena pembelajaran fiqih merupakan
salah satu mata pelajaran agama Islam yang memerlukan praktik untuk
meningkatkan pemahaman siswa dalam memahami materi fiqih tersebut. Berdasarkan
informasi dari siswa bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%) yang menjawab iya/ada
mengenai ruang untuk praktik ibadah pembelajaran fiqih, sedangkan sebanyak 1
siswa (6,25%) yang menjawab tidak ada, ini merupakan hal yang biasa, ada siswa
yang mengetahui tentang ruang praktek ibadah ada yang tidak, dikarenakan tidak
semua siswa yang mengikuti praktik tersebut, dikarenakan ada siswa yang tidak
hadir kesekolah dan lain sebagainya.
Sekolah
juga melengkapi fasilitas yang sesuai dengan pelajaran fiqih, contohnya jika
ada praktik tahyiz mayat, sekolah menyediakan peralatannya seperti kain kaffan,
boneka dan lain sebagainya yang diperlukan untuk peraktik tahyiz mayat
tersebut.[6] Pengoptimalan
juga dilakukan dengan menyediakan alat praktek fiqih yang di rangkai sendiri
selain dari yang disediakan oleh sekolah, dalam hal ini guru menyediakan media
pembelajaran yang sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
Begitu
halnya juga yang diungkapkan oleh kepala sekolah bahwa ketika ada praktik
mengenai pembelajaran fiqih maka sekolah ada menyediakan bahan yang diperlukan
untuk praktik tersebut. Antara lain dalam praktik tahyiz mayat misalnya sekolah
mengadakan seperti kain kaffah, sabun, kapas dan lain sebagainya yang
diperlukan untuk praktik tersebut.[7] Dalam
hal ini bisa kita lihat dari respon siswa dalam tabel di bawah ini:
Table 4.8 Dukungan keluarga serta fasilitas dalam
mendukung pembelajaran fiqih
No
|
Alternatif
|
Frekuensi
|
Persentase
|
a
|
Iya/ada
|
15 Siswa
|
93,75
|
b
|
Tidak
|
1 Siswa
|
6,25
|
Jumlah
|
16
|
100
|
Dari
tabel di atas dapat dilihat respon siswa
bahwa dukungan keluarga serta fasilitas di sekolah telah memadai untuk
menunjang pembelajaran fiqih tersebut, dalam hal ini dapat dilihat dari angka
persentase siswa yang menjawab iya/ada sebanyak 15 siswa (93,75%), sedangkan
sebanyak 1 siswa yang menjawab tidak ada (6,25%).
Atmosfir dan iklim
edukasi di sekolah musti di dukung oleh komponen pusat pendidikan dalam rumah
tangga, komunikasi harmonis, intraksi dan penyediaan fasilitas serta kontroling
orang tua sangat berpengaruh pada optimalisasi hasil pembelajaran.
Selain itu, orang tua
dari siswa juga menyuruh anaknya
agar mengaji di dayah sehingga dalam
pembelajaran fiqih ini singkron dengan pelajaran yang mereka dapatkan di
sekolah.[8]
Begitu juga halnya dengan pernyataan dari kepala sekolah terkait masalah
kegiatan mengaji di rumah bahwa memang siswa siswi ada mengaji di rumah atau di
dayah-dayah terdekat guna menunjang optimalnya pembelajaran fiqih di sekolah
tersebut.[9] Dalam
hal ini dapat kita lihat respon siswa dalam tabel di bawah ini:
Table 4.9 Minat siswa dalam mengaji di rumah untuk
menunjang pembelajaran fiqih
No
|
Alternatif
|
Frekuensi
|
Persentase
|
a
|
Iya/ada
|
14 Siswa
|
87,5
|
b
|
Tidak
|
2 Siswa
|
12,5
|
Jumlah
|
16
|
100
|
Dari
tabel di atas dapat dilihat bahwa kebanyakan siswa memiliki minat belajar
mengaji di rumah, hal ini dapat dilihat dari angka persentase siswa yaitu sebanyak
14 siswa (87,5%) yang menjawab iya/ada, sedangkan sebanyak 2 siswa (12,5%) yang
menjawab tidak ada, kegiatan mengaji
tersebut memang disarankan oleh pihak sekolah dan guru bidang studi untuk
menunjang pembelajaran fiqih di sekolah tersebut. Namun, dari hasil respon
siswa kebanyakan siswa telah mengikuti pengajian di rumah mereka masing-
masing.
Selain
figur guru sebagai pendidik, referensi baik pokok maupun penunjang sangat
diperlukan dalam mewujudkan optimalisasi hasil dan proses pembelajaran. Hal ini
yang dilakukan guru pengasuh mata pelajaran fiqih di MAN Cot Gue, yaitu
berusaha mencari dan melengkapi referensi guna pengembangan wawasan mata ajar.
Di samping itu, motivasi siswa untuk membaca harus terus di dorong agar wawasan
dan penguasaan materi lebih maksimal. Kondisi ketersediaan dan motivasi baca
siswa teringkas dari tabel berikut.
Table 4.10 Minat
siswa dalam membaca buku referensi pembelajaran fiqih
No
|
Alternatif
|
Frekuensi
|
Persentase
|
a
|
Iya/ada
|
15 Siswa
|
93,75
|
b
|
Tidak
|
1 Siswa
|
6,25
|
Jumlah
|
16
|
100
|
Berkaitan dengan jumlah siswa yang
menjawab ketersediaan buku di sekolah telah memadai, maka dari pernyataan ini
dapat disimpulkan bahwa minat siswa juga tinggi dalam membaca buku referensi
fiqih tersebut, hal ini dapat dibuktikan dengan angka persentase siswa yang
menjawab iya/ada sebanyak 15 siswa (93,75%), sedangkan yang menjawab tidak
sebanyak 1 siswa ( 6,25%).
Selain
menyediakan media yang dirangkai sendiri, guru juga mengajak siswanya terjun langsung ke
masyarakat untuk
melihat media alam dalam pembelajaran, akan tetapi dalam hal ini guru fiqih menyesuaikan
dengan materi yang
akan disampaikan.[10] Dalam hal ini sekolah juga mengatakan bahwa siswa
siswi terjun langsung ke masyarakat untuk melihat media alam dalam pembelajaran,
guna untuk menunjang optimalnya pembelajaran. Dalam hal ini dapat dilihat dari
respon siswa dalam tabel di bawah ini:
Table
4.11 Keikutsetaan siswa dalam praktik pembelajaran fiqih
No
|
Alternatif
|
Frekuensi
|
Persentase
|
a
|
Iya/ada
|
16 Siswa
|
100
|
b
|
Tidak
|
0 Siswa
|
-
|
Jumlah
|
16
|
100
|
Dari tabel di atas dapat dilihat
bahwa keseluruhan siswa di kelas XII Agama
mengikuti kegiatan praktik yang diadakan oleh pihak sekolah dan guru
bidang studi untuk menunjang pembelajaran fiqih tersebut, dalam hal ini dapat
dilihat dari angka persentase keseluruhan siswa yang menjawab iya/ada yaitu 16
siswa (100%).
Langkah untuk mengoptimalisasikan hasil pembelajaran
fiqih, serta langkah konkrit bersama antara sekolah dan orang tua/wali adalah jalinan komunikasi intens dan
harmonis. Wujud walisasinya adalah mengadakan pertemuan antara komite sekolah,
orang tua/wali murid serta masyarakat untuk mengawasi perkembangan belajar anak
didik di rumah, hal ini dilakukan 2 kali per semesternya.[11] Untuk
mengoptimalkan pembelajaran di sekolah, terutama pelajaran fiqih pihak sekolah
menjalin kerja sama dengan guru bidang studi dan juga orang tua wali murid
serta komite dalam mengawasi perkembangan belajar anak didik di rumah.[12] Hal ini juga sejalan dengan respon siswa dalam tabel
di bawah ini:
Table 4.12 Pertemuan
antara wali murid dengan sekolah
No
|
Alternatif
|
Frekuensi
|
Persentase
|
a
|
Iya/ada
|
16 Siswa
|
100
|
b
|
Tidak
|
0 Siswa
|
-
|
Jumlah
|
16
|
100
|
Pertemuan
antara komite, wali murid, dengan pihak sekolah dalam membahas tingkat kemajuan
hasil dalam pengoptimalisasian pembelajaran merupakan hal yang sangat penting,
dikarenakan dukungan dari kedua belah pihak tersebut sangat mendukung
peningkatan dalam pengoptimalisasian
pembelajaran di sekolah. Berdasarkan informasi dari siswa kelas XII Agama bahwa
keseluruhan siswa menjawab iya/ada pertemuan anatara komite, wali murid dan
pihak sekolah tersebut, adapun persentase keseluruhan siswa yaitu 16 siswa
(100%).
Table 4.13 Keikutsertaan siswa siswi dalam kegiatan
les untuk pembelajaran fiqih
No
|
Alternatif
|
Frekuensi
|
Persentase
|
a
|
Iya/ada
|
14 Siswa
|
87,5
|
b
|
Tidak
|
2 Siswa
|
12,5
|
Jumlah
|
16
|
100
|
Dari
tabel diatas dapat dijelaskan bahwa, sebanyak 14 siswa (87,5%) yang menjawab
iya/ada mengikuti kegiatan les yang diadakan oleh pihak sekolah, untuk menunjang
pembelajaran fiqih, sedangkan sebanyak 2 siswa (12,5%) yang menjawab tidak
mengikuti les tersebut. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa siswa siswi di
MAN Cot Gue tersebut memiliki minat yang tinggi dalam mengikuti program les yang diadakan oleh pihak sekolah.
Selain beberapa upaya
yang diungkapkan di atas ada beberapa upaya yang di bahas di bawah ini. Adapun upaya yang dilakukan
oleh pihak sekolah dalam mengoptimalkan pembelajaran fiqih di sekolah tersebut adalah
sebagai berikut:[13]
a. Kepala sekolah selalu
mengawasi guru dalam mengajar, yaitu dengan memperhatikan metode atau media
yang digunakan guru dalam mengajar.
b.
Selain itu juga, pihak sekolah selalu
mengadakan manajemen guru mata pelajaran (MGMP) tanpa terkecuali
terhadap guru fiqih tersebut, dengan tujuan agar pembelajaran yang diajarkan menjadi
optimal dengan adanya managemen guru tersebut.
c.
Pihak
sekolah menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang pembelajaran agar
lebih optimal.[14] Dalam
hal ini pihak sekolah juga menyarankan kepada guru bidang studi fiqih agar
membuat atau menyediakan media pembelajaran yang sesuai dengan materi ajar
fiqih dengan tujuan agar menciptakan pembelajaran yang menarik dan materi ajarnya
mudah dipahami oleh siswa. Dalam hal ini
dapat kita lihat dalam tabel 4.1 di atas mengenai sarana dan prasarana.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam mengoptimalisasikan
pembelajaran fiqih berbagai cara yang dilakukan oleh guru bidang studi maupun
pihak sekolah, mulai dari memfariasikan metode pembelajaran, membuat media
pembelajaran, melengkapi dan mencari referensi terhadap buku yang tidak ada di
pustaka, menyediakan fasilitas untuk
menunjang pembelajaran, serta berusaha memberikan improisasi dalam metode
pembelajaran.
C.
Kendala
dalam
mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih di MAN Cot Gue
Setiap
suatu kegiatan atau proses pasti memiliki berbagai kendala baik internal maupun
eksternal. Besar dan kecilnya kendala tersebut beragam, hal ini sangat
dipengaruhi oleh kondisi dan potensi manajerial. Kemampuan prediksi dan
antisipasi dapat meminimalisir berbagai kendala yang dihadapi, demikian juga
dalam pengoptimalisasian pembelajaran fiqih dalam meningkatkan prestasi belajar
siswa di MAN Cot Gue.
Sejauh ini kendala
guru dalam mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih tidak terlalu besar dan tidak
terlalu berpengaruh dalam mengoptimalisasikan pembelajaran. Hal ini karena hanya
sebagian kecil saja yang menjadi kendala dalam pembelajaran sehingga tidak
menjadi masalah besar bagi guru pembelajaran
fiqih ketika mengajar, dan hal itu tidak mempengaruhi optimalnya pembelajaran.[15] Sejalan
dengan pernyataan yang dinyatakan oleh kepala sekolah bahwa dalam
mengoptimalkan pembelajaran fiqih tidak
terlalu besar kendala yang dihadapi baik kendala yang dihadapi oleh guru mata
pelajaran maupun kendala yang dirasakan oleh siswa siswi dalam belajar.[16]
Dapat dilihat dari respon siswa siswi dalam tabel di
bawah ini:
Table 4.14 Persentase respon positif siswa terhadap pembelajaran fiqih
No
|
Alternatif
|
Frekuensi
|
Persentase
|
a
|
Iya/ada
|
15 Siswa
|
93,75
|
b
|
Tidak
|
1 Siswa
|
6,25
|
Jumlah
|
16
|
100
|
Untuk
mengetahui optimalisasi pembelajaran fiqih tersebut dapat dilihat dari respon
positif siswa terhadap kegiatan pengoptimalisasian pembelajaran fiqih di
sekolah itu, hal ini dapat dilihat bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%) yang
menjawab iya/ada, sedangkan sebanyak 1 siswa (6,25%) yang menjawab tidak, dari
pernyataan tersebut dapat kita simpulkan bahwa hamper semua siswa menyukai
pembelajaran fiqih tersebut.
Respon
positif juga disampaikan kepala sekolah bahwa sejauh
ini tidak
ada keluhan yang disampaikan orang tua mengenai kendala peserta didik, dan juga
iklim sekitar mendukung pembelajaran sehingga tidak menjadi kendala berarti dalam pembelajaran.[17] Setiap
kegiatan yang dilakukan dalam proses pembelajaran pasti memiliki kendala, besar
kecilnya kendala tersebut beragam dalam hal ini bisa kita lihat pada tabel 4.14
Keikutsertaan siswa siswi dalam kegiatan les untuk pembelajaran fiqih dapat dilihat
bahwa sebanyak 14 siswa (87,5%) yang mengikuti kegiatan les, sedangkan sebanyak
2 siswa (12,5%) yang tidak mengikuti les yang diadakan oleh sekolah. Sejalan
dengan itu dalam tabel 4.6 Ketersediaan buku paket dalam mendukung pembelajaran
fiqih dapat dilihat bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%) menyatakan tersedianya
buku paket untuk pembelajaran, sedangkan hanya satu orang (6,25%) yang
menyatakan tidak tersedianya buku untuk menunjang pembelajaran. Dan dalam tabel
4.7 mengenai ruang praktek dapat dilihat bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%)
menyatakan tersedia ruang untuk digunakan, sedangkan sebanyak 1 (6,25%) siswa
yang menyatakan tidak tersedia ruang untuk praktik. Dalam tabel 4.8 mengenai fasilitas
yang mendukung pembelajaran dapat dilihat bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%)
menyatakan memadai, sedangkan sebanyak 1 (6,25%) siswa yang menyatakan tidak
memadai. Serta dalam tabel 4.10 tentang minat siswa dalam membaca buku
referensi dapat dilihat bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%) menyatakan ada membaca
buku referensi yang disediakan, sedangkan sebanyak 1 (6,25%) siswa yang
menyatakan tidak ada membaca buku referensi yang disediakan.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa berdasarakan pengamatan
peneliti, dari hasil wawancara dengan kepala sekolah, dalam hal ini kepala
sekolah menjelaskan bahwa tidak ada kendala yang dihadapi jika pun ada hanya sebagian kecil saja sehingga tidak
menjadi penghalang dalam mengoptimalkan proses
pembelajaran fiqih di sekolah tersebut, hal ini dikarenakan semua usaha yang
dilakukan sesuai dengan substansi yang dibutuhkan untuk menunjang pembelajaran
fiqih di sekolah tersebut.
D.
Upaya
guru dalam mengatasi kendala pengoptimalisasian pembelajaran fiqih di MAN Cot Gue
Guru
adalah manajer dalam pembelajaran di kelas, sedangkan kepala sekolah adalah top
manajer secara kelembagaan sekolah. Guru diangkat dan di gaji oleh pemerintah
untuk mendidik anak guna mencerdaskan kehidupan bangsa salah satu indikator
guru yang berkompeten dan professional adalah mampu menyelesaikan masalah
secara bijak guna mengoptimalkan proses dan hasil pembelajaran.
Dalam
hal ini, guru pembelajaran fiqih selalu berupaya menanggulangi kendala yang
timbul pada proses pengoptimalan pembelajaran fiqih di sekolah tersebut. Adapun
upaya guru bidang studi fiqih dalam mengatasi kendala yang timbul dalam
pembelajaran fiqih tersebut, baik dari
segi metode dan media pembelajaran, adalah guru selalu mengikuti pelatihan yang
diadakan oleh pihak sekolah, yaitu pelatihan khusus bagi guru mata pelajaran
fiqih dalam membuat media pembelajaran dan belajar untuk menyesuaikan media
pembelajaran dengan kurikulum.[18]
Sehubungan
dengan hal ini, guru, kepala sekolah, mendukung dalam hal pengoptimalan pembelajaran,
baik dalam memfasilitasi pembelajaran ataupun yang lain. Disini, kepala sekolah
juga mendukung pembelajaran baik dari buku paket yang disediakan di pustaka
bahkan ketika tidak ada di pustaka akan di foto copy oleh pihak sekolah
sehingga pembelajaran berjalan dengan lancar.
Sekolah juga
mengadakan pengayaan terhadap guru yang tidak mencapai target KKM dalam proses
pembelajaran. dalam hal ini juga dilakukan terhadap guru fiqih di sekolah
tersebut. Selain itu sekolah
melengkapi buku paket fiqih serta memfasilitasi program manajemen guru mata
pelajaran (MGMP).[19] Dan
juga memberikan bimbingan tambahan, workshop/seminar,
serta pertemuan (sharing) dengan
komite, sekolah, dan wali murid.
Bagi
siswa siswi yang bermasalah atau melanggar aturan, baik bolos sekolah ataupun yang lain yang
berbentuk pelanggaran guru memanggil yang bersangkutan lalu menasehati jika
masih melanggar maka sanksi yang diberikan bagi yang melanggar maka akan
dipanggil orang tua ke sekolah.[20]
Kepala sekolah juga menyatakan hal yang sama dalam pelanggaran yang di langgar
oleh siswa siswi. Jika ada yang bermasalah maka ada konsekuensinya, baik
melanggar tata tertib atau yang lainnya maka ada pihak yang berwenang untuk
menyelesaikan hal tersebut.[21]
Dengan
demikian dapat di tarik kesimpulan bahwa guru fiqih maupun pihak sekolah
berusaha mengatasi kendala yang timbul dalam pengoptimalisasian pembelajaran
fiqih, dalam hal ini berbagai upaya yang dilakukan baik mengadakan pengayaan,
mengikutsertakan dalam kegiatan workshop/pelatihan
serta mengadakan program manajemen guru mata pelajaran (MGMP) dan juga
mengadakan bimbingan tambahan bagi guru mata pelajaran jika tidak memenuhi
target KKM.
Terimaa...kaasiiih.. ciikgu.
ReplyDeleteKarna ini sangat-sangat membatu
Terima kasih buk..sangat membantu
ReplyDelete