OPTIMALISASI PEMBELAJARAN FIQIH DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI MAN COT GUE

OPTIMALISASI PEMBELAJARAN FIQIH DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI MAN COT GUE




S K R I P S I

Diajukan Kepada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK)
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh
Sebagai Beban Studi Untuk Memperoleh Gelar Sarjana
Dalam Ilmu Pendidikan Islam

Oleh

HALIMAH
NIM : 211325002
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Program Studi Pendidikan Agama Islam



Disetujui oleh:



Pembimbing I,
Pembimbing II,



Nama Dosen
NIP. .............................
Nama Dosen
              NIP..............................




LEMBAR PERNYATAAN KEASLIAN KARYA ILMIAH

Yang bertandatangan dibawah ini, saya:

Nama                 : HALIMAH
Nim                    : 211325002
Program Studi   : Pendidikan Agama Islam
Fakultas             : Tarbiyah dan Keguruan
Judul skripsi      :“Optimalisasi Pembelajaran Fiqih dalam Meningkatkan 
   Prestasi Belajar Siswa di MAN Cot Gue”

Dengan ini menyatakan bahwa dalam penulisan skripsi ini, saya:
1.      Tidak menggunakan ide orang lain tanpa mampu mengembangkan dan mempertanggungjawabkan
2.      Tidak melakukan plagiasi terhadap naskah karya orang lain
3.      Tidak menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumber asli atau tanpa izin pemilik karya
4.      Tidak memanipulasi dan memalsukan data
5.      Mengerjakan sendiri karya ini dan mampu bertanggung jawab atas karya ini.
Bila dikemudian hari ada tuntutan dari pihak lain atas karya saya, dan telah melalui pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan dan ternyata memang ditemukan bukti bahwa saya telah melanggar pernyataan ini, maka saya siap dikenai sanksi berdasarkan aturan yang berlaku di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar- Raniry Banda Aceh.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Banda Aceh,.....  Desember......       
                         Yang menyatakan,     
           

                                   HALIMAH
                                                                                                                        211325002




ABSTRAK
Nama                           : Halimah
NIM                            : 211325002
Fakultas/Prodi             : Tarbiyah dan Keguruan / Pendidikan Agama Islam
Judul                           :“Optimalisasi Pembelajaran Fiqih dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa di MAN Cot Gue“
Tanggal Sidang           : 05 Januari 2018
Tebal Skripsi               : 70 Halaman
Pembimbing I              : Dra. Hj. Raihan Putry, M. Pd
Pembimbing II            : Muhajir, S.Ag, M. Ag
Kata Kunci                  : Optimalisasi Pembelajaran Fiqih,
                                      Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa


Permasalahan yang di angkat dalam penelitian ini adalah bagaimana guru mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih, serta apa saja kendala yang dihadapi serta upaya apa saja dalam mengatasi kendala-kendalanya. Guru adalah salah satu komponen pendidikan yang memegang peranan kunci dan keberhasilan sebuah pembelajaran, ia juga orang yang paling paham terhadap kondisi siswa, baik kemampuan maupun psikologis siswa. Sebagai insan terdidik guru dituntut memiliki beberapa kemampuan (kompetensi) dan kecakapan keahlian (profesional) Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses maupun hasil pembelajaran. Guru ketika mengajar harus memiliki kompetensi, bisa mendidik, profesional agar peserta didiknya terarah. Proses pembelajaran optimal akan berimplikasi terhadap peran dan fungsi guru sebagai sumber dan media pembelajaran terutama dengan penguasaan materi pelajaran. Penelitian ini bersifat kualitatif, field suscart. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: observasi, dokumentasi, wawancara dan angket, data yang digunakan meliputi tahap pengumpulan data, reduksi data, tahap penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajara fiqih di MAN Cot Gue sudah optimal meskipun ada sedikit kendala dalam proses pembelajarannya. Hal ini terundikasi dari respon positif siswa terhadap kegiatan pembelajaran fiqih sebanyak 15 siswa (93,75%). Kendala dalam hal ini bisa kita lihat dari ketersediaan buku paket, ruang praktek, fasilitas, rendahnya minat siswa dalam membaca buku referensi sebanyak 15 siswa (93,75%). Upaya yang dilakukan adalah mengadakan pengayaan bagi guru yang tidak mencapai target KKM, memberikan bimbingan tambahan, mengikutsertakan dalam workshop/pelatihan. Bagi siswa yang bermasalah di bimbing, di nasehati oleh yang berwewenang.



KATA MUTIARA
”Barangsiapa yang menginginkan kehidupan dunia, maka harus memiliki ilmu, dan barang siapa yang menginginkan kehidupan akhirat maka itupun harus dengan ilmu, dan barang siapa yang menginginkan keduanya maka itupun harus dengan ilmu.”
(HR. Thabrani)

Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah swt, yang senantiasa telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada umat-Nya sehingga dapat menyelesaikan karya sederhana ini. Shalawat beriringkan salam Nabi Besar Muhammad saw sehingga dapat menikmati keindahan ilmu pengetahuan.
Atas ridha Allah karya sederhana ini kupersembahkan dengan sepenuh cinta kepada ayah dan almarhumah ibu yang telah mendidik kami dari kecil sehingga menjadi anak-anak yang senantiasa berusaha memberikan yang terbaik kepada semua, sesungguhnya ibu walaupun engkau tidak lagi berada bersama kami secara dzahir namun kau tetap hidup bersama orang-orang yang diridhoi Allah Insya Allah, semoga ibu tenang di sana dan ditempatkan pada tempat terbaik. Hari ini ibu anak mu sudah sidang tapi engkau tidak bisa menyaksikannya dalam dunia nyata ibu, momen ini yang selalu engkau nanti-nanti ibu momen ini pula yang selalu engkau Tanya-tanyakan, kapan engkau sidang anak ku semaga nanti allah berikan rizki umur panjang sehat badan, ibu akan datang di hari wisuda mu nak, kami akan datang rame-rame ayah dan kakak mu juga datang itulah ucapanmu ibu namun Allah berkata lain tepat pada tanggal 25 Mei 2017 engkau menghembuskan nafas terakhirmu ibu bahkan penulis tidak bisa melihat mu yang terakhir kalinya ibu, karena penulis di perantauan untuk menyelesaikan apa yang ibu selalu pertanyakan yaitu kapan wisuda nak. Semoga allah tempatkan ibu di tempat yang sebaik-baiknya Aamiin ya Rabb

Untuk abg ku, adx ku serta kakak ku yang tercinta dan terkasih, abg Amirudin dan abg Sahbudin, adx Aminah, kakak Rediah, Nuriyah, Suriati, Jamatiyah, masri, dan kak Siti Saleha juga  kepada abang ipar dan adx ipar terima kasih telah menjadi penerang dalam hidupku,  sesungguhnya semua kebaikanmu akan dibalas dengan sesuatu yang lebih baik, yang telah memberikan motivasi, material, dan doa untuk keberhasilan penulis, semoga karya sederhana ini dapat meringankan beban sekaligus menjadi jawaban doa selama ini
Keluarga besarku dari keluarga ibu dan ayah yang tentunya tidak bisa penulis sebutkan satu per satu, namun dukungan berupa doa, moril dan materil senantiasa diberikan untuk memberikan semangat dan motivasi tersendiri kepada penulis.
Description: E:\photos\berbuka puasa di TB\background\aqaa.jpgTerima kasih kepada sahabat penulis Maulani Agustina, Serimah Aini, Sri Ayu Fadni yang telah menemani dan memberikan motivasi selama penulis menuntut ilmu
Kepada semua sahabat dan teman-teman yang tidak bisa penulis sebutkan satu per satu, namun jasa teman-teman selalu teringat dalam memori dan dibungkus rapi dalam hati, semoga semua indah pada waktunya.
Semoga rahmat dan karunia Allah senantiasa diberikan kepada hambanya untuk kesuksesan kehidupan dunia dan akhirat.
Aamiin ya Allah Aamiin ya Rabb Aamiin ya Rahman Aamiin ya Rahim.


Halimah

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah swt, yang senantiasa telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada umat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi ini dengan baik. Salawat beriringkan salam kita sanjung dan sajikan kepangkuan Nabi Besar Muhammad saw beserta keluarga dan para sahabatnya sekalian yang karena beliaulah kita dapat merasakan betapa bermaknanya dan betapa sejuknya alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat ini. Adapun judul skripsi ini, yaitu:Optimalisasi Pembelajaran Fiqih dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa di MAN Cot.” Penyusunan skripsi ini bertujuan untuk memenuhi beban studi guna memperoleh gelar sarjana pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.
Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri, bahwa dalam penyusunan skripsi ini penulis telah banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, baik dari pihak akademik dan pihak non-akademik. Oleh karena itu, melalui kata pengantar ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Ayah dan almarhumah ibu yang telah mendidik kami dari kecil sehingga menjadi anak-anak yang senantiasa berusaha memberikan yang terbaik kepada semua, semoga ayah sehat selalu dan untuk ibu semoga tenang dan ditempatkan pada tempat terbaik.
2.      Abang dan Kakak serta keluarga yang selalu memberikan motivasi, material, dan doa untuk keberhasilan penulis.
4.      Ibu Dra. Hj. Raihan Putry, M. Pd selaku pembimbing I yang telah banyak memberikan dan meluangkan waktu untuk membimbing penulis dalam menyelesaikan skripsi ini
5.      Bapak Muhajir, S.Ag, M. Ag selaku pembimbing II yang telah banyak memberikan dan meluangkan waktu serta pikiran untuk membimbing penulis dalam menyelesaikan skripsi ini.
6.      Kawan-kawan seperjuangan angkatan kuliah 2013 prodi PAI yang telah bekerja sama dalam menempuh dunia pendidikan dan saling memberi motivasi.
7.      Kepala MAN Cot Gue Darul Imarah, dan guru mata pelajaran fiqih serta siswa siswi MAN Cot Gue yang telah membantu penelitian serta memberikan data dalam menyelesaikan skripsi ini.

Mudah-mudahan atas partisipasi dan motivasi yang sudah diberikan sehingga menjadi amal kebaikan dan mendapat pahala yang setimpal di sisi Allah SWT. Penulis sepenuhnya menyadari bahwa skripsi ini masih jauh dari kata sempurna dikarenakan keterbatasan kemampuan ilmu penulis. Oleh karena itu penulis harapkan kritikan dan saran dari semua pihak yang sifatnya membangun demi kesempurnaan skripsi ini di masa yang akan datang, dan demi berkembangnya ilmu pengetahuan ke arah yang lebih baik lagi. Dengan harapakan skripsi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


Banda Aceh, .... Desember ....
                                                                                                    HALIMAH



DAFTAR TABEL


Tabel ..................................................................................................          Halaman

4.1 : Sarana dan Prasarana MAN Cot Gue ...................................................    47
4.2 : Data Guru dan Karyawan MAN Cot Gue.............................................   48
4.3 : Jumlah Siswa Siswi MAN Cot Gue…………………………………...   50
4.4 : Fariasi Metode dalam Pembelajaran Fiqih…………………………….   51
4.5 : Tanggapan Siswa Terhadap Metode yang Digunakan..........................    52
4.6 : Ketersediaan Buku Paket dalam Mendukung pembelajaran.................    52
4.7 : Ketersediaan Ruang untuk Praktik Ibadah............................................   53
4.8 : Dukungan Keluarga Serta Fasilitas ………………………………….     54
4.9 : Minat siswa dalam mengaji di rumah…………………………………   55
4.10: Minat Siswa dalam Membaca Buku Referensi pembelajaran ………     56
4.11: Keikutsetaan Siswa dalam Praktik …………….……………………     57
4.12: Pertemuan Antara Wali Murid dengan Sekolah …………………….     58
4.13: Keikutsertaan Siswa Siswi dalam Kegiatan Les ……………………      58

4.14: Persentase Respon Positif Siswa ……………….…………………….    61


DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran
1    : Surat Keterangan Pembimbing Skrips
2    : Surat Izin Penelitian dari Dekan FTK UIN Ar-Raniry 
3    : Surat Keterangan Selesai Penelitian   
4    : Kisi-kisi Instrumen Penelitian    
5    : Lembaran Wawancara dengan Kepala MAN Cot Gue    
6    : Lembaran Wawancara dengan Guru Bidang Studi Fiqih     
7    : Lembaran Angket Siswa  
8    : Lembar Observasi      
9    : Dokumentasi Penelitian 
10  : Daftar Riwayat Hidup Penulis 

DAFTAR ISI

LEMBARAN JUDUL..................................................................................           i
PENGESAHAN PEMBIMBING................................................................            ii
PENGESAHAN SIDANG...........................................................................            iii
LEMBAR PERNYATAAN KEASLIAN KARYA ILMIAH.................            iv
ABSTRAK.....................................................................................................            v
KATA PENGANTAR ................................................................................            vi
DAFTAR ISI.................................................................................................            ix
DAFTAR TABEL........................................................................................            xi
DAFTAR LAMPIRAN................................................................................            xii

BAB 1 PENDAHULUAN............................................................................            1
A.    Latar Belakang....................................................................................            1
B.     Rumusan Masalah...............................................................................            4
C.     Tujuan Penelitian.................................................................................            4
D.    Manfaat Penelitian..............................................................................            5
E.     Definisi Operasional............................................................................            6
F.      Kajian Pustaka……………………………………………………….           11


BAB II PARADIKMA PEMBELAJARAN.............................................             13
A.    Pengertian Fiqih dan Pembelajaran…………………………………             13
B.     Sistem Pembelajaran Fiqih………………………………………….             20
C.     Kompetensi dan Profesionalisme Guru……………………………..            24
D.    Peran Tripusat Pendidikan dan Peningkatan Hasil Belajar………….            31
 
BAB III METODE PENELITIAN.............................................................            36
A.    Rancangan Penelitian………………………………………………..            36
B.     Subjek Penelitian, Populasi dan Sampel Penelitian…………………            37
C.     Teknik Pengumpulan Data………………………………………….             40
D.    Teknik Analisis Data………………………………………………..             42
E.     Pedoman Penulisan………………………………………………….            44
  
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN...........................            45
A.    Gambaran Umum Lokasi Penelitian MAN Cot Gue………………..            45
B.     Pengoptimalisasian pembelajaran fiqih di MAN Cot Gue…………..            51
C.     Kendala dalam mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih di
MAN Cot Gue…………………………………………………        61
D.    Upaya guru dalam mengatasi kendala pengoptimalisasian pembelajaran
 fiqih di MAN Cot Gue ……………………………………………   64

BAB V PENUTUP........................................................................................        66
A.    Kesimpulan..........................................................................................      66
B.     Saran....................................................................................................      68

DAFTAR PUSTAKA...................................................................................      69
LAMPIRAN-LAMPIRAN..........................................................................      72
DAFTAR RIWAYAT HIDUP  

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Sebagaimana diketahui bahwa hukum merupakan salah satu aspek terpenting dalam Islam di samping beberapa aspek terpenting lainnya. Dengan adanya hukum, manusia bersama komunitasnya dapat menjalankan beragam aktivitasnya dengan tenang dan tanpa ada perasaan was-was, hukum pula membuat manusia dapat mengetahui mana pekerjaan yang diperbolehkan untuk dilakukan. Fiqih sebagai sebuah produk hukum tentu perlu mendapat penjelasan tentang apa dan bagaimana fiqih bisa menjadi sebuah ketetapan hukum.
            Pada dasarnya fiqih adalah sesuatu yang harus dipelajari bagi setiap mukallaf, karena membahas tentang bagaimana hubungan kita dengan Allah, dan sesama manusia, baik dalam hubungan ibadah, muamalah, sosial, budaya dan lain sebagainya. Pada muamalah pasti membutuhkan fiqih, karena dengan mempelajarinya tidak akan menyeleweng dari ajaran atau syari’at yang telah ditentukan. Tatacara beribadah juga membutuhkan fiqih dalam segala hal, baik yang bersifat amaliyah/perbuatan maupun yang lainnya. Jadi fiqih sangat besar perannya terhadap manusia jika tidak mempelajari fiqih mungkin akan salah jalan yaitu jalan yang menyeleweng dari yang ditetapkan oleh Allah SWT, yang telah di bukukan baik dalam nash al-Qur’an maupun dalam Hadits.
            Tidak diragukan lagi bahwa syari’at Islam adalah penutup semua risalah, yang membawa petunjuk dan tuntunan Allah SWT untuk umat manusia dalam wujudnya yang lengkap. Itulah sebabnya, dengan posisi seperti ini, maka Allah pun mewujudkan format syari’at Islam sebagai syari’at yang abadi.
Hal ini dibuktikan dengan adanya prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum yang ada dalam Islam yang membuatnya dapat memberikan jawaban terhadap hajad dan kebutuhan manusia yang berubah dari waktu ke waktu, seiring dengan perkembangan zaman. Secara konkrit hal ini ditunjukkan dengan adanya dua hal penting dalam hukum Islam yaitu: pertama, nash-nash yang menetapkan hukum yang tak akan berubah sepanjang zaman, dan yang kedua, pembukaan jalan bagi para mujtahid untuk melakukan ijtihad dalam hal-hal yang tidak dijelaskan secara jelas dalam nash-nash tersebut. Begitu juga halnya dengan optimalisasi pembelajaran
            Proses pembelajaran optimal akan berimplikasi terhadap perubahan peran dan fungsi guru. Peran guru sebagai sumber belajar merupakan peran  yang sangat penting. Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Guru sebagai fasilitator berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Guru sebagai pengelola pembelajaran, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Peran  guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Guru sebagai pembimbing, guru sebagai  motivator merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Guru sebagai evaluator berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan.[1]
            Dalam rangka optimalisasi proses pembelajaran, selain guru yang harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal juga harus di imbangi dengan motivasi siswa, siswa harus mempunyai motivasi belajar yang tinggi serta mampu mengembangkan kemampuannya untuk belajar dalam berbagai teknik dan setting belajar. Anak harus dapat menemukan sendiri pengetahuannya dan mengolah pengetahuannya itu, dan dengan terampil dapat memanfaatkannya untuk memecahkan masalah.
            Pendek kata  untuk menunjang proses pembelajaran optimal baik guru maupun siswa harus intropeksi diri terhadap hak, anak di tuntut mempunyai hal-hal sebagai berikut; kemampuan mendapatkan dan menggunakan informasi, keterampilan intelektual dan kognitif yang tinggi, kemampuan belajar melalui berbagai strategi dan setting belajar, kemampuan menilai hasil belajar sendiri, memiliki motivasi belajar yang tinggi, dimilikinya pemahaman diri sendiri. Untuk mencapai pembelajaran yang optimal maka harus memperhatikan segala aspek yang terkait dalam pembelajaran itu sendiri. Maka apabila ingin mengoptimalkan kegiatan pembelajaran maka setiap elemen harus diperhatikan. Perlu adanya kerjasama dari setiap elemen seperti kepala sekolah, guru, orang tua, siswa, sumber belajar, masyarakat, dimana masyarakat juga sangat berperan terhadap pencapaian pembelajaran yang optimal, karena hal ini sangat mempengaruhi terjadinya optimalisasi belajar.
            Pengoptimalan yang perlu kesiapan semua elemen ini menuntut adanya kerja keras, apabila suatu elemen kurang optimal (kurang sesuai dengan standar yang ada) maka akan terjadi ketimpangan dalam arti hasil yang diharapkan tidak optimal.
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk meneliti masalah tersebut dengan mengajukan sebuah judul penelitianOptimalisasi Pembelajaran Fiqih dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa di MAN Cot Gue”

B.     Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah yang akan penulis angkat dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana guru mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue ?
2.      Bagaimana kendala guru dalam mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue ?
3.      Bagaimana upaya guru dalam mengatasi kendala pengoptimalisasian pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue ?

C.    Tujuan  Penelitian
            Berdasarkan rumusan masalah di atas  maka dapat di rumuskan tujuan dari penelitian ini adalah:
1.      Untuk mengetahui bagaimana guru mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue.
2.      Untuk mengetahui bagaimana kendala guru dalam mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue.
3.      Untuk mengetahui bagaimana upaya guru dalam mengatasi kendala pengoptimalisasian pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue.

D.    Manfaat Penelitian
            Dalam melakukan suatu penelitian, manfaat penelitian tentunya menjadi prioritas utama yang harus dipertimbangkan. Begitu juga dalam penelitian ini, peneliti berharap hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi guru, siswa, dan masyarakat luas terutama yang bergelut dalam dunia pendidikan.
            Secara teoritis penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam ilmu pendidikan sehingga dapat memperkaya dan menambah wawasan, sebagai panduan, rujukan, pegangan, pedoman bagi guru, siswa, dan masyarakat, sekurang-kurangnya dapat berguna  sebagai sumbangan pemikiran  bagi dunia pendidikan. Bagi penulis menambah wawasan penulis mengenai wacana nilai pendidikan khususnya pendidikan yang berbau islami, untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan dalam bersikap dan berperilaku, serta dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan atau dikembangkan lebih lanjut. Bagi lembaga pendidikan sebagai masukan yang membangun guna meningkatkan kualitas lembaga pendidikan, termasuk para pendidik yang ada di dalamnya, dan penentu kebijakan dalam lembaga pendidikan.

E.     Defenisi Operasional
1.    Optimalisasi
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia optimalisasi adalah berasal dari kata dasar “optimal” yang berarti terbaik, tertinggi, paling menguntungkan, menjadikan paling baik, menjadikan paling tinggi, pengoptimalan proses, cara, perbuatan mengoptimalkan (menjadikan paling baik, paling tinggi, dan sebagainya) sehingga optimalisasi adalah suatu tindakan, proses, atau metodologi untuk membuat sesuatu (sebagai sebuah desain, sistem, atau keputusan). Menjadi lebih/sepenuhnya sempurna, fungsional, atau lebih efektif.[2]
            Jadi dapat disimpulkan bahwa optimalisasi adalah suatu tindakan atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan, atau sebuah proses, cara dan perbuatan (aktivitas/kegiatan) untuk mencari solusi terbaik dalam beberapa masalah dimana yang terbaik sesuai dengan kriteria tertentu.
2.    Pembelajaran
            Istilah pembelajaran berhubungan erat dengan pengertian belajar dan mengajar, dan pembelajaran terjadi bersama-sama. Belajar dapat terjadi tanpa guru atau tanpa kegiatan mengajar dan pembelajaran formal lain. Sedangkan mengajar meliputi segala hal yang guru lakukan di dalam kelas yang pada dasarnya mengatakan apa yang dilakukan guru agar proses belajar mengajar berjalan lancar, bermoral dan membuat siswa merasa nyaman merupakan bagian dari aktivitas mengajar, juga secara khusus mencoba dan berusaha untuk mengimplementasikan kurikulum dalam kelas. Sementara itu, pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
            Secara bahasa  pembelajaran adalah  proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Sedangkan secara istilah pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah bantuan yang diberikan pendidik agar  dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan,  penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik.[3]
            Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Berdasarkan pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga unsur utama dalam proses pembelajaran yaitu peserta didik dan pendidik dengan media sumber belajar. Antara peserta didik dan pendidik harus terdapat interaksi. Konteks interaksi dalam proses pembelajaran adalah interaksi sosial, yaitu hubungan antara individu dengan kelompok, dalam hal ini guru selaku individu berinteraksi dengan sekelompok peserta didik.[4]
            Jadi dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah suatu kegiatan interaksi tatap muka antara pendidik dan peserta didik dimana ada yang memberikan ilmu dan ada yang menimba ilmu dalam suatu organisasi baik yang bersifat formal maupun yang bersifat non formal.
3.    Fiqih
            Fiqih secara etimologi berarti al-fahmu yaitu pemahaman, sedangkan secara terminologi fiqih adalah pengetahuan tentang hukum syara’ yang bersifat praktis yang dirumuskan dari dalil-dalil syara’ yang tafsili.[5] Dengan demikian fiqih adalah salah satu bidang ilmu dalam syari’at Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan tuhannya. Atau fiqih merupakan suatu ilmu yang mendalami hukum Islam yang di peroleh melalui dalil al-Qur’an dan  Sunnah.
            Fiqih menurut bahasa berarti “paham” seperti dalam firman Allah SWT dalam (QS. An-Nisa: 78)
Artinya: “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, Kendatipun kamu di dalam benteng yang Tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: "Ini adalah dari sisi Allah", dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)". Katakanlah: "Semuanya (datang) dari sisi Allah". Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?”. (QS. An-Nisa: 78).
Fiqih secara bahasa “memahami” seperti dalam ayat Al-Qur’an Allah menceritakan ucapan kaum Syuaib.

Artinya: “mereka berkata: "Hai Syu'aib, kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami; kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami". (QS. Hud: 91).
Jadi dalam kajian ini defenisi ilmu fiqih secara umum, ialah suatu ilmu yang mempelajari bermacam-macam syari’at atau hukum Islam dan berbagai macam aturan hidup bagi manusia, baik yang bersifat individu maupun yang berbentuk masyarakat sosial.
1.    Siswa
           Secara bahasa kata “siswa” berarti orang yang masih menjalani proses pendidikan yang membutuhkan perhatian dan bimbingan guru untuk menentukan keberhasilannya. Sedangkan secara istilah “siswa” adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan.[1] Dengan demikian  siswa merupakan pelajar yang duduk dimeja belajar untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan untuk mencapai pemahaman ilmu yang telah didapat di dunia pendidika.
           Dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional no 20 tahun 2003, pengertian tentang siswa di pahami dengan istilah “peserta didik”. Setiap jenjang kependidikan memakai batasan tentang umur siswa. Pemahaman tentang pedagogi mengartikan siswa sebagai objek suatu proses belajar, siswa ditempatkan “objek” yang pasif.[2]
           Menurut Desmita, yang di kutip dari buku bimbingan dan konseling perkembangan di sekolah teori dan praktik yang di karang oleh Ulul Azam menyatakan bahwa: dalam proses pendidikan siswa merupakan salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral. Siswa menjadi pokok persoalan dan tumpuan perhatian dalam semua proses trasformasi yang disebut pendidikan. Sebagai salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan, siswa sering di sebut sebagai “raw material” (bahan mentah).[3]
Murid adalah salah satu komponen dalam pengajaran, di samping faktor guru, tujuan, dan metode pengajaran. Sebagai salah satu komponen maka dapat dikatakan bahwa murid adalah komponen yang terpenting di antara komponen lainnya. Pada dasarnya murid adalah unsur penentu proses belajar mengajar.

Tanpa adanya murid, sesungguhnya tidak akan terjadi proses pengajaran. Sehingga murid adalah komponen yang terpenting dalam hubungan proses belajar mengajar.[1]
           Dengan demikian siswa adalah orang yang menimba ilmu di dunia pendidikan baik pendidikan formal maupun non formal yang membutuhkan perhatian lebih untuk di bimbing, diperhatikan, di bina, diberi semangat dan motivasi agar dapat tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
    
A.    Kajian Pustaka
Setelah penulis menelusuri ada beberapa literatur skripsi yang berhubungan dengan penelitian  ini ada skripsi yang di teliti oleh Arif Saifullah, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yokyakarta, dengan judul Penerapan Model Pembelajaran Aktif Tipe Pemilihan Kartu (Card Sort) untuk Meningkatkan Keaktifan dan Prestasi Belajar Siswa Kelas VII dalam  Pembelajaran Fiqih di MtS Tarbiyatul Islamiyah Pati. Skripsi ini lebih memfokuskan pada metode pembelajaran dan siswa, sedangkan penelitian yang penulis teliti lebih memfokuskan kepada optimalisasi pembelajaran fikih dalam meningkatkan prestasi belajar siswa.
Kemudian penelitian yang diteliti oleh Barik Fidaroin, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dengan judul Kompetensi Profesional dan Kompetensi Pedagogik Guru Mata Pelajaran Fiqh dalam Mengelola Proses Pembelajaran di MAN Pakem Sleman Yogyakarta. Pembahasan skripsi ini lebih fokus kepada Guru, Sedangkan penelitian yang penulis teliti lebih memfokuskan kepada siswa dan guru.
Kemudian peneliti yang diteliti oleh Kholid Achmad, Mahasiswa IAIN Walisongo. Degan judul Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Fiqh Materi Pokok Zakat dan Hikmahnya melalui Strategi Pembelajaran Aktif Bermain Teka-teki Silang (Studi Tindakan di Kelas X MA Terpadu Yasin Kebonagung Demak. Skripsi ini lebih memfokuskan Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Fiqh melalui Strategi Pembelajaran Aktif Bermain Teka-teki Silang. Sedangkan penelitian yang penulis teliti lebih memfokuskan pada optimalisasi pembelajaran Fiqih dalam Meningkatkan prestasi belajar siswa dan guru.


BAB II
LANDASAN TEORI


A.    Pengertian Fiqih dan Pembelajaran
Kata “fiqih” berasal dari bahasa arab, “fa qa ha, yaf qa hu, fa qa han” yang berarti memahami, mengetahui tentang hukum-hukum syara’.[1] Adapun menurut terminologi (istilah), fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum syara’ secara praktis yang digali dari dalil-dalil yang terperinci.[2] Menurut Rahmat Syafi’i, “fiqih mu’amalah diartikan sebagai bagian dari syari’ah islamiyah yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang telah dewasa dan berakal sehat dan diambil dari dalil-dalil yang terperinci.”[3]  Sebagaimana yang terdapat dalam Surat Ali-Imran ayat 138 berikut:
Artinya:“(Al Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali-Imran ayat 138).

Selain itu, Al-Qur’an juga merupakan petunjuk bagi manusia, sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-A’raf ayat 52 berikut:
Artinya: “Dan Sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-A’raf ayat 52).
Berdasarkan kutipan tersebut, maka fiqih adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum syara’ yang bersifat amaliyah melalui dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits, yang membutuhkan pengarahan potensi akal untuk mempelajarinya.
Fiqih secara arti kata berarti : “paham yang mendalam". Semua kata “fa qa ha” yang terdapat dalam al-Qur’an mengandung arti ini.[1] Umpamanya firman Allah dalam Qur’an surat at-Taubah ayat 122
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.  (QS. At-Taubah : 122)
Bila “paham” dapat digunakan untuk hal-hal yang bersifat lahiriah, maka fiqih berarti paham yang menyampaikan ilmu zhahir kepada ilmu batin. Karena itulah al-Tirmizi menyebutkan “fiqih tentang sesuatu” berarti mengetahui batinnya sampai kepada kedalamannya .
Kata “fa qa ha” atau yang berakar kepada kata itu dalam al-Qur’an disebut dalam 20 ayat; 19 di antaranya berarti bentuk tertentu dari kedalaman paham dan kedalam ilmu yang menyebabkan dapat di ambil manfaat dari padanya.
Dalam definisi ini fiqih diibaratkan dengan ilmu karena fiqih itu  semacam ilmu pengetahuan. Memang fiqih tidak sama dengan ilmu seperti disebutkan di atas karena fiqih itu bersifat zanni, karena ia adalah hasil apa yang dapat dicapai melalui ijtihadnya para mujtahid; sedangkan ilmu itu mengandung arti suatu yang pasti atau qath’iy. Namun karena zhann dalam fiqih itu kuat,  maka ia mendekat kepada ilmu, karenanya dalam defenisi ini ilmu digunakan juga untuk fiqih.[1]
            Fiqih atau al-figh secara etimologi berarti al-fahmu yaitu pemahaman, sedangkan secara terminologi, meski ada beberapa versi namun yang dianggap yang paling popular di kalangan ulama ushul fiqih yaitu: fiqih adalah pengetahuan tentang hukum syara’ yang bersifat praktis yang dirumuskan dari dalil-dalil syara’ yang tafsili.
            Objek kajian ilmu fiqih ini adalah perbuatan orang mukallaf (dewasa) dan pandangan hukum syari’ah, agar dapat diketahui mana yang diwajibkan, disunnahkan, diharamkan, dimakruhkan dan dibolehkan, serta yang mana yang sah dan yang mana yang tidak sah.  
            Dalam pengkajian hukum Islam sering kali istilah fiqih dianggap sama dengan syari’ah. Perkataan syari’ah dan fiqih sebenarnya mempunyai perbedaan makna yang jelas namun kedua kata ini kadang-kadang diartikan sama atau dianggap mengandung arti yang sama. Padahal kedua kata ini tidak bisa disamakan dan dipertukarkan penggunaannya karena kedudukannya juga berbeda.
            Dengan demikian fiqih adalah produk fikiran yang baharu yang pastinya membutuhkan perkembangan dan pengajian terus menerus. Sementara realita yang ada terkadang fiqih dianggap sebagai jumud atau beku artinya tidak berkembang.
            Ilmu fiqih merupakan suatu kumpulan ilmu yang sangat besar gelanggang pembaharuannya, yang mengumpulkan berbagai ragam jenis hukum Islam dan bermacam rupa aturan hidup, untuk keperluan seseorang, segolongan dan semasyarakat dan seumum manusia. Jadi secara umum ilmu fiqih itu dapat disimpulkan bahwa jangkauan fiqih itu sangat luas sekali, yaitu membahas masalah-masalah hukum Islam dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan kehidupan manusia.[2]
            Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal.
1.    Pre tes (tes awal), pelaksanaan pembelajaran dimulai dengan pre tes. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menjejaki proses pembelajaran yang  dilaksanakan. Oleh karena itu pre tes memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran. Fungsi pre tes antara lain adalah:
a)      Untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan.
b)      Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik  mengenai bahan ajar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
c)      Untuk mengetahui dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan-tujuan mana yang telah dikuasai peseta didik, dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat penekanan  dan perhatian khusus.
2.    Proses disini maksudnya sebagai kegiatan dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan menjadi dengan benar. Proses pembelajaran perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan. hal tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreatifitas guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
3.    Post tes, pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Adapun fungsi post tes adalah :
a)      Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok.
b)      Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang dikuasai.[3]
            Dengan kata lain pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari diri individu maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.
            Kegiatan pembelajaran yang terjadi di sekolah atau khususnya di kelas, dapat dikatakan sebagai usaha pelaksanaan pendidikan. Dalam hal ini para pelaksana pendidikan selalu berorientasi pada tujuan yang akan dicapai dan tinjauannya selalu diarahkan pada siswa secara perorangan maupun secara kelompok. Pencapaian tujuan pembelajaraan yang berupa prestasi belajar, merupakan hasil dari kegiatan belajar mengajaar semata. Dengan kata lain kualitas kegiatan belajar mengajar adalah saatu-satunya faktor  penentu bagi hasilnya. Pendapat seperti ini kini sudah tidak berlaku lagi.[4]
            Hasil belajar merupakan hasil interaksi berbagai faktor, baik eksternal maupun internal. Faktor eksternal yang dapat mempengaruhi hasil belajar siswa dapat digolongkan kedalam faktor sosial maupun maupun non sosial. Faktor sosial menyangkut  hubungan antara manusia yang terjadi dalam berbagai situasi sosial. Faktor ini meliputi lingkungan keluarga, sekolah, teman dan masyarakat pada umumnya. Sedangkan faktor-faktor yang bukan sosial seperti lingkungan alam fisik, misalnya keadaan rumah, ruang belajar, fasilitas belajar, buku-buku pelajaran dan sebagainya. Di samping itu diantara faktor eksternal yang mempengaruhi prestasi belajar ialah peranan guru sebagai demonstrator, pengelola kelas, fasilitator, mediator dan evaluator.
            Sekalipun banyak pengaruh atau rangsangan eksternal yang mendorong individu belajar, hasil belajar siswa mencakup faktor fisiologis dan psikologis yang merupakan faktor instruksi. Faktor-faktor fisiologis mencakup keadaan jasmani atau fisik  individu, faktor-faktor psikologis berasal dari dalam diri seperti intelegensi atau kecerdasan, minat, sikap dan motivasi.[5]
            Pembelajaran merupakan suatu sistem instruksional mengacu pada pengertian sebagai seperangkat komponen, antara lain tujuan, bahan atau materi, guru, siswa, metode, alat dan penilaian atau evaluasi. Agar tujuan tercapai, semua komponen yang ada harus diorganisasikan sehingga antar sesama komponen terjadi kerja sama. Karena itu guru tidak boleh hanya memperhatikan komponen-komponen tertentu saja misalnya metode, bahan dan evaluasi saja tapi ia harus memperhatikan komponen secara keseluruhan.[6] Pembelajaraan bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan prestasi belajar, karena prestasi merupakan hasil kerja yang keadaannya sangat kompleks.[7] Peserta didik (siswa) adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
            Menurut Oemar Hamalik, peserta didik adalah suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses  dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Peserta didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berubah, kebutuhannya pada hari ini belum tentu sama dengan kebutuhannya kemarin.[8]
           Dengan demikian peserta didik adalah orang yang menimba ilmu di dunia pendidikan baik pendidikan formal maupun non formal yang membutuhkan perhatian lebih untuk di bimbing,  diperhatikan,  di bina,  diberi semangat dan motivasi agar dapat tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.

B.     Sistem Pembelajaran Fiqih
            Penyusunan standar proses pendidikan diperlukan untuk menentukan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru sebagai upaya ketercapaian standar kompetensi lulusan. Dengan demikian, standar proses dapat dijadikan pedoman oleh setiap guru dalam pengelolaan proses pembelajaran serta menentukan komponen-komponen yang dapat mempengaruhi proses pendidikan.
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan kualitas proses pendidikan adalah pendekatan sistem. Melalui pendekatan sistem kita dapat melihat berbagai aspek yang dapat memengaruhi keberhasilan suatu proses.
Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan dan saling berinteraksi untuk mencapai suatu hasil yang diharapkan secara optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.[9]
            Berdasarkan pengertian di atas, maka ada tiga hal penting yang menjadi karakteristik suatu sistem. Pertama, setiap sistem pasti memiliki tujuan. Tujuan merupakan ciri utama suatu sistem. Tidak ada sistem tanpa tujuan. Tujuan merupakan arah yang harus dicapai oleh suatu pergerakan sistem. Semakin jelas tujuan maka semakin mudah menentukan pergerakan sistem. Kedua, sistem selalu mengandung suatu proses. Proses adalah rangkaian kegiatan. Kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan. semakin kompleks tujuan, maka semakin rumit juga proses kegiatan. Ketiga, proses kegiatan dalam suatu sistem selalu melibatkan dan memanfaatkan berbagai komponen atau unsur-unsur tertentu. Oleh sebab itu,   suatu sistem tidak mungkin hanya memiliki satu komponen saja. Sistem memerlukan dukungan berbagai komponen yang satu sama lain saling berkaitan. 
1.      Tahap-tahap Proses Pembelajaran
            Keseluruhan proses kegiatan pembelajaran oleh Atwi Suparman digolongkan dalam tiga tahap sebagai berikut:[10]
a.       Tahap I            : Pengembangan instruksional.
b.      Tahap II          : Pelaksanaan kegiatan instruksional.
c.       Tahap III         : Evaluasi instruksional.

a.       Tahap pengembangan instruksional
Tahap ini juga disebut tahap pra-instruksional atau tahap pra-aktif, yaitu tahap sebelum menghadapi kegiatan pembelajaran secara operasional. Tahap ini merupakan tahap untuk mempersiapkan secara sistematik dan menyeluruh segala sesuatu yang akan dihadapi dalam suatu kegiatan pembelajaran, yang dalam sistem ini disebut tahap perancangan atau pengembangan pembelajaran.
b.      Tahap pelaksanaan instruksional
            Tahap  ini adalah tahap pelaksanaan pembelajaran dimana terjadi intraksi antara guru dan siswa, baik intraksi langsung maupun intraksi tidak langsung. Pada tahap inilah diterapkan apa yang telah dikembangkan dan dipersiapkan dalam tahap pertama di atas. Tahap pelaksanaan ini juga dinamakan tahap interaktif atau tahap intra-instruksional.
c.       Tahap penilaian
            Yaitu tahap evaluasi terhadap hasil pelaksanaan pembelajaran. Di samping evaluasi, pada tahap ini juga terdapat kegiatan revisi sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi sebagai mana telah disebutkan di atas. Tahap ini juga dinamakan tahap post-aktif atau tahap pasca-instruksional.
2.      Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap sistem pembelajaran
a.    Faktor guru
            Guru adalah komponen yang sangat menentukan dalam implementasi suatu strategi pembelajaran. Tanpa guru, bagaimanapun bagus dan idealnya suatu strategi, maka strategi itu tidak mungkin bisa diaplikasikan.

b.   Faktor siswa
            Siswa adalah organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Perkembangan anak adalah perkembangan seluruh aspek kepribadiannya, akan tetapi tempo dan irama perkembangan masing-masing anak pada setiap aspek tidak selalu sama. Proses pembelajaran dapat dipengaruhi oleh perkembangan anak yang tidak sama itu, di samping karakteristik lain yang melekat pada diri anak.[11]
c.    Faktor sarana dan prasarana
            Sarana adalah segala sesuatu yang mendukung secara langsung terhadap kelancaran proses pembelajaran, misalnya media pembelajaran, alat-alat pelajaran, perlengkapan sekolah, dan lain sebagainya; sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang secara tidak langsung dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran, misalnya jalan menuju sekolah, penerangan sekolah, kamar kecil,   dan lain sebagainya. Kelengkapan sarana dan prasarana akan membantu guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran; dengan demikian sarana dan prasarana merupakan komponen penting yang dapat memengaruhi proses pembelajaran.
d.      Faktor lingkungan
            Dilihat dari dimensi lingkungan ada dua faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi kelas dan faktor iklim sosial-psikologis. Faktor organisasi kelas yang di dalamnya meliputi jumlah siswa dalam satu kelas merupakan aspek penting yang bisa mempengaruhi proses pembelajaran. Organisasi kelas yang terlalu besar akan kurang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran.
C.    Kompetensi dan Profesionalisme Guru Bidang Studi  Fiqih
            Johnson menyatakan: “competency as rational performance which satisfactirily  meets the objective for a desired condition” (Charles E. Johnson, 1974).[12] Menurutnya, kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dengan demikian, suatu kompetensi ditunjukkan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat dipertanggungjawabkan (rasional) dalam upaya mencapai suatu tujuan. Dengan demikian, kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting, sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan.
1.      Aspek-aspek kompetensi guru profesional
Dalam buku yang ditulis oleh E. Mulyasa, menyatakan bahwa kompotensi yang harus dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek sebagai berikut:
a.       Kompetensi pedagogik
Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b.      Kompetensi kepribadian
Guru adalah panutan bagi peserta didik dan menjadi sosok seorang guru haruslah memiliki kekuatan kepribadian yang positif yang dapat dijadikan sumber inspirasi bagi peserta didik.
c.       Kompetensi profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik.
d.      Kompetensi sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Istilah profesionalisme berasal dari profession. Dalam Kamus Inggris Indonesia, “profession berarti pekerjaan.”[13] Arifin dalam buku Kapita Selekta Pendidikan mengemukakan bahwa profession mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus.[14] Dalam buku yang ditulis oleh Kunandar yang berjudul Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disebutkan pula bahwa profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu.[15] Adapun mengenai pengertian profesionalisme itu sendiri adalah, suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus.[16] Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Guru yang  profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.[17]
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, profesi adalah suatu jabatan, profesional adalah kemampuan atau keahlian dalam memegang suatu jabatan tertantu, sedangkan profesionalisme adalah jiwa dari suatu profesi dan professional.
2.      Kompetensi guru dalam konteks keprofesian
Tingkat kualitas kompetensi profesi seseorang itu tergantung kepada tingkat penguasaan kompetensi kinerja (performance competence) sebagai ujung tombak serta tingkat kemantapan penguasaan kompetensi kepribadian (values and attitudes competencies) sebagai landasan dasarnya, maka implikasinya adalah bahwa dalam upaya pengembangan profesi dan perilaku guru itu keduanya (aspek kinerja dan kepribadian) sebaiknya diindahkan keterpaduannya secara professional. Lieberman menunjukkan salah satu esensi dari suatu profesi itu adalah pengabdian kepada umat manusia sesuai dengan keahliannya. Karena itu betapa pentingnya upaya pembinaan aspek kepribadian (inklusif pembinaan sikap dan nilai) sebagai sumber dan landasan tumbuh kembangnya jiwa dan semangat pengabdian termaksud. Dengan demikian, maka identitas dan jati diri seorang tenaga kependidikan yang profesional pada dasarnya akan ditandai oleh tercapainya tingkat kematangan kepribadian yang mantap dalam menampilkan kinerja profesinya yang  prima dengan penuh semangat pengabdian bagi kemaslahatan umat manusia sesuai dengan bidang keahliannya.
Dalam bahasa Inggris terdapat minimal tiga peristilahan yang mengandung makna apa yang dimaksudkan dengan perkataan kompetensi itu.
a.       “competence (n) is being competent, ability (to do the work)”
b.      “competent (adj.) refers to (persons) having ability, power, authority, skill, knowledge, etc. (to do what is needed)”
c.       “competency is rational performance which satisfactorily meets the objectives for a desired condition”[18]
 Defenisi pertama menunjukkan bahwa kompetensi itu pada dasarnya menunjukkan kepada kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan. Sedangkan definisi kedua menunjukkan lebih lanjut bahwa kompetensi itu pada dasarnya merupakan suatu sifat (karakteristik) orang-orang (kompeten) ialah yang memiliki kecakapan, daya (kemampuan) otoritas (kewenangan), kemahiran (keterampilan), pengetahuan, dan sebagainya untuk mengerjakan apa yang diperlukan. Kemudian definisi ketiga lebih jauh lagi, ialah bahwa kompetensi itu menunjukkan kepada tindakan (kinerja) rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan kondisi (prasyarat) yang diharapkan.
 Berdasarkan definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan atau keahlian yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan keterampilan tertentu yang diperolah melalui proses pendidikan secara akademis.
3.      Guru dalam Pencapaian Standar Pendidikan
a.       Peningkatan kemampuan profesional
1)    Guru sebagai jabatan profesional
            Profesi guru adalah pekerjaan profesional, keprofesiannya merupakan upaya pertama yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian standar proses pendidikan sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan minat dan bakat serta sesuai dengan taraf perkembangan siswa termasuk di dalamnya memanfaatkan berbagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektifitas pembelajaran. Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru.
            Untuk meyakinkan bahwa guru sebagai pekerjaan profesional, dapat di tinjau dari syarat-syarat atau ciri pokok dari pekerjaan profesional.
a)      Pekerjaan propesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
b)      Suatu profesi menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu yang spesifik sesuai dengan jenis profesinya, sehingga antara profesi yang satu dengan yang lainnya dapat dipisahkan secara tegas.
c)      Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat sehingga semakin tinggi latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi pula tingkat keahliannya, dengan demikian semakin tinggi pula tingkat penghargaan yang diterimanya.
d)     Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu.[19]
2)      Mengajar sebagai pekerjaan profesional
            Adapun ciri dan karakteristik dari proses mengajar sebagai tugas utama profesi guru:
a.       Mengajar bukanlah hanya menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi merupakan pekerjaan yang bertujuan dan bersifat kompleks. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, diperlukan sejumlah keterampilan khusus yang didasarkan pada konsep dan ilmu pengetahuan yang spesifik.
b.      Sebagaiman halnya tugas seorang dokter yang berprofesi mengobati penyakit pasiennya, maka tugas seorang guru memiliki bidang keahlian yang jelas, yaitu mengantarkan siswa kearah tujuan yang diinginkan.
c.       Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya, diperlukan tingkat keahlian yang memadai.
d.      Tugas guru  adalah mempersiapkan generasi manusia yang dapat hidup dan berperan aktif di masyarakat.
e.       Pekerjaan guru bukanlah pekerjaan yang statis, tetapi pekerjaan yang dinamis, yang selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

D.    Peran Tripusat  Pendidikan dan Peningkatan Hasil Belajar
1.      Lembaga pendidikan keluarga
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Juga dikatakan lingkungan yang utama, karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak di terima oleh anak adalah dalam keluarga.
Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar di ambil dari orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain. Dengan demikian, terlihat betapa besar tanggung jawab orang tua terhadap anak. Bagi seorang anak, keluarga merupakan persekutuan hidup pada lingkungan keluarga tempat di mana ia menjadi diri peribadi atau diri sendiri. Keluarga juga merupakan wadah bagi anak dalam konteks proses belajarnya untuk mengembangkan dan membentuk diri dalam fungsi sosialnya.[20]
Disamping itu keluarga merupakan tempat belajar bagi anak dalam segala sikap untuk berbakti kepada Allah sebagai perwujudan nilai hidup yang tertinggi. Dengan demikian jelaslah bahwa orang yang pertama dan utama bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dan pendidikan anak adalah orang tua.
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, bahwa pendidikan keluarga adalah yang pertama dan utama. Pertama, maksudnya bahwa kehadiran anak di dunia ini disebabkan hubungan kedua orang tuanya. Memingat orang tua adalah orang dewasa, maka merekalah yang harus bertanggung jawab terhadap anak. Kewajiban orang tua tidak hanya sekedar memelihara eksistensi anak untuk menjadikannya kelak sebagai seorang peribadi yang baik, tetapi juga memberikan pendidikan anak sebagai individu yang tumbuh dan berkembang. Sedangkan utama, maksudnya adalah bahwa orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak. Hal itu memberikan pengertian bahwa seorang anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya, dalam keadaan penuh ketergantungan dengan orang lain, tidak mampu berbuat apa-apa bahkan tidak mampu menolong dirinya sendiri.
2.      Lembaga pendidikan sekolah
Pada dasarnya pendidikan di sekolah merupakan bagian dari pendidikan dalam keluarga, yang sekaligus juga merupakan lanjutan dari pendidikan dalam keluarga. Di samping itu, kehidupan di sekolah adalah jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat kelak.
Yang dimaksud dengan pendidikan sekolah di sini adalah pendidikan yang di peroleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat (mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi). Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga Negara. Sekolah dikelola secara formal, hierarkis dan kronologis yang berhaluan pada falsafah dan tujuan pendidikan nasional.[21] 
Tanggung jawab sekolah sebagai pendidik yang bersifat formal, sekolah menerima fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab yang meliputi:
a)  Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku, dalam hal ini undang-undang pendidikan; UUSPN nomor 2 tahun 1989.
b)    Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan bangsa.
c)   Tanggung jawab yang fungsional, ialah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima  ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya. Tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah dari para guru.
3.      Peran masyarakat terhadap pendidikan
Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat yang merupakan lembaga ketiga sebagai lembaga pendidikan, dalam konteks penyelenggaraan pendidikan itu sendiri besar sekali perannya. Bagaimanapun kemajuan dan keberadaan suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat yang ada. Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, jangan diharapkan pendidikan dapat berkembang dan tumbuh sebagaimana yang diharapkan.
Oleh sebab itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. Apalagi bila dilihat dari materi yang digarap, jelas kegiatan pendidikan baik yang termasuk jalur pendidikan sekolah maupun yang jalur pendidikan luar sekolah, berisikan generasi muda yang akan meneruskan kehidupan masyarakat itu sendiri. Untuk itu bahan apa yang akan diberikan kepada anak didik sebagai generasi tadi harus disesuaikan dengan keadaan dan tuntutan masyarakat di mana kegiatan pendidikan berlangsung.
Berikut ini ada beberapa peran dari masyarakat terhadap pendidikan (sekolah) yaitu:
a)     Masyarakat berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah.
b)    Masyarakat berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat
c)    Masyarakatlah yang ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung-gedung museum, perpustakaan, panggung-panggung kesenian, kebun binatang dan sebagainya.
d)     Masyarakatlah yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah. Mereka dapat di undang kesekolah untuk memberikan keterangan-keterangan mengenai suatu masalah yang sedang dipelajari anak didik. Orang-orang yang punya keahlian khusus banyak sekali terdapat di masyarakat, seperti petani, peternak, saudagar, polisi, dokter, dan sebagainya.
e) Masyarakatlah sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar. Disamping buku-buku pelajaran, masyarakat memberi bahan pelajaran yang banyak sekali, antara lain seperti aspek alami industri, perumahan,  transport, perkebunan, pertambangan dan sebagainya.[22]
Dengan demikian jelas sekali bahwa peran masyarakat sangatlah besar terhadap pendidikan sekolah, untuk itu sekolah perlu memanfaatkannya sebaik-baiknya, paling tidak bahwa pendidikan harus dapat mempergunakan sumber-sumber pengetahuan yang ada di masyarakat, karena:
1.   Dengan melihat apa yang terjadi di masyarakat, anak didik akan mendapatkan pengalaman langsung dan oleh karenanya mereka dapat memiliki pengalaman yang kongkrit dan mudah diingat.
2.      Pendidikan membina anak-anak yang berasal dari masyarakat, dan akan kembali ke masyarakat.
3.  Di masyarakat banyak sumber pengetahuan yang mungkin guru sendiri belum mengetahuinya.
4.  Kenyataan menunjukkan, bahwa masyarakat membutuhkan orang-orang yang terdidik dan anak didik anak didik pun membutuhkan masyarakat.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.      Rancangan Penelitian
Penelitian yang akan dilaksanakan penulis adalah penelitian kualitatif. Menurut Lenzim dan Licoln, kata kualitatif menyiratkan penekanan pada proses dan makna yang tidak dikaji secara ketat atau belum diukur dari sisi kuantitas, jumlah, intensitas, atau frekuensinya. Pendekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu penomena sosial dan masalah manusia. Menurut Creswell, dalam buku metodologi penelitian yang di karang oleh penelitian kualitatif sebagai suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden dan melakukan studi pada situasi alami.[1] Penelitian kualitatif adalah “suatu penelitian dengan mengumpulkan data di lapangan dan menganalisis serta menarik kesimpulan dari data tersebut.”[2]
Penelitian kualitatif atau Penelitian naturalistic adalah penelitian yang bersifat atau karakteristik, bahwa datanya dinyatakan dalam keadaan sewajarnya atau sebagaimana adanya (natural setting), dengan tidak dirubah dalam bentuk simbol-simbol atau bilangan.[3]
Penulis menerapkan pendekatan kualitatif ini karena pendekatan kualitatif menekankan sifat realitas yang terbangun secara sosial, hubungan erat antara peneliti dan subjek yang diteliti. Pendekatan kualitatif juga lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan ganda, metode ini juga menyajikan secara langsung hakikat hubungan antar peneliti dan informan bab metode ini lebih peka dan lebih mudah menyesuaikan diri dengan setting.
B.     Subjek Penelitian, Populasi dan Sampel Penelitian
      1.      Subjek penelitian
Subjek penelitian adalah sumber utama data penelitian, yaitu yang memiliki data mengenai variable-variabel data yang diteliti.[4] Subjek penelitian dilakukan dengan mengambil sampel secara total sampling. Total sampling yaitu penarikan seluruh anggota populasi menjadi objek penelitian tanpa ada yang tersisa. Misalnya jika ditemukan populasi dengan jumlah 1000, maka seluruhnya dianggap sebagai sampel.[5] Subjek penelitian disebut sebagai populasi dan sampel. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah guru yang bersangkutan dalam pembelajaran fiqih dan kepala sekolah.
     2.      Populasi
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Menurut Nawawi, populasi adalah keseluruhan subjek penelitian yang dapat terdiri dari manusia, benda-benda, hewan, tumbuh-tumbuhan, gejala-gejala, nilai tes atau peristiwa-peristiwa sebagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu didalam suatu penelitian.[6]
Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah guru bidang studi fiqih, kepala sekolah, siswa siswi kelas X IPA, kelas X IPS, kelas X Agama, kelas XI IPA, kelas XI IPS, dan kelas XI Agama dan kelas XII Agama di MAN Cot Gue.
      3.      Sampel
Sampel adalah sebagian dari populasi yang diambil secara representatif atau mewakili populasi yang bersangkutan atau bagian kecil yang diambil. Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Menurut Suharsimi Arikunto, untuk sekedar ancer-ancer maka apabila subjeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Selanjutnya, jika jumlah subjeknya besar dapat diambil antara 10-15 % atau 20-25 % atau lebih.[7]
Jumlah murid kelas X Agama, X IPS, X IPA, XI Agama, XI IPS, XI IPA, XII Agama MAN Cot Gue dapat di lihat pada tabel 4.3
Jadi, jumlah keseluruhan murid 191 orang, di tambah dengan 1 orang guru fiqih, 1 orang  kepala sekolah, sehingga berjumlah  193 orang, maka ini yang menjadi populasi dalam penelitian ini.
Dengan demikian, berdasarkan pendapat Suharsimi Arikunto maka yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah 15%. Yaitu 1 orang kepala sekolah, 1 orang guru fiqih dan selebihnya siswa siswi kelas XII Agama.
Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling, seperti yang telah dikemukakan bahwa, purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu ini, misalnya orang tersebut yang dianggap paling tahu tentang apa yang kita harapkan, atau mungkin dia sebagai penguasa sehingga akan memudahkan peneliti menjelajahi obyek/situasi sosial yang diteliti.[8] Dalam hal ini  peneliti memilih kelas XII Agama tidak memilih  kelas XII IPA atau pun kelas XII IPS karena menurut peneliti kelas XII Agama belajar fiqih nya lebih fokus ketimbang kelas IPA dan IPS.

C.    Teknik Pengumpulan Data
      1.      Observasi
Observasi merupakan suatu teknik pengumpulan data, yaitu mengamati secara langsung terhadap kegiatan yang sedang berlangsung.[9] Atau observasi adalah “Memperhatikan sesuatu dengan pengamatan langsung meliputi kegiatan pemusatan perhatian terhadap suatu objek dengan menggunakan seluruh alat indera yaitu melalui penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap.”[10] Observasi dalam penelitian untuk menjawab rumusan masalah tentang guru dalam memgoptimalisasikan pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue. Observasi/pengamatan adalah alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang di selidiki.[11]
Menurut Sukardi, observasi adalah cara pengambilan data dengan menggunakan salah satu panca indera yaitu indera penglihatan sebagai alat bantu utamanya untuk melakukan pengamatan langsung, selain panca indera biasanya penulis menggunakan alat bantu lain sesuai dengan kondisi lapangan antara lain buku catatan,  kamera, yang berisi obyek yang diteliti dan lain sebagainya.[12]
      2.      Wawancara
Wawancara adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab lisan secara sepihak,  berhadapan muka,  dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan. Dalam wawancara penulis dapat menggunakan dua jenis,  yaitu : wawancara terpimpin (wawancara berstruktur) dan wawancara tidak terpimpin (wawancara bebas).[13] Wawancara dalam penelitian untuk menjawab rumusan masalah tentang guru mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue, kendala guru dalam mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue, dan upaya guru dalam mengatasi kendala optimalisasi pembelajaran fiqih bagi siswa di MAN Cot Gue. Dalam hal ini penulis menggunakan wawancara terpimpin (wawancara berstruktur).
3.      Angket
Angket merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan memberikan dan menyebarkan daftar pertanyaan kepada responden dengan harapan memberikan respon atas daftar  pertanyaan tersebut.[14] Responden dalam penelitian ini adalah seluruh siswa siswi kelas II, dan kelas III baik IPA, IPS, dan Agama.
4.      Dokumentasi
Dokumentasi yaitu mengumpulkan sejumlah informasi tertulis mengenai data pribadi sekolah, baik mengenai gambaran umum lokasi penelitian, data yang berhubungan dengan batas-batas wilayah geografis, keadaan sekolah, latar belakang pendidikan siswa, keadaan guru dan data-data lain yang sekiranya dibutuhkan sebagai pelengkap dalam penelitian ini,[15] maupun pendidikan guru, dan arsip penting lainnya yang mendukung penelitian ini.

D.    Teknik Analisis Data 
Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain.[16]
Agar data yang terkumpul dapat menghasilkan kesimpulan yang dapat menjawab permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini, maka diperlukan adanya penganalisaan dan penafsiran terhadap data tersebut. Proses analisa data pada dasarnya melalui beberapa tahap analisis, yaitu:
   1) Reduksi data, yaitu proses pemilihan pemusatan perhatian pada penyederhanaan, dan      transformasi data yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan.
  2) Penyajian data, yaitu proses dimana data yang telah diperoleh, diidentifikasi dan dikategorisasikan kemudian disajikan dengan cara mencari kaitan antara satu kategori dengan kategori lainnya.[17]
     3)  Penarikan kesimpulan dan verifikasi, penarikan kesimpulan merupakan tahapan mencari arti benda-benda, mencatat keteraturan, pola-pola, penjelasan konfigurasi-konfigurasi yang mungkin luar akibat dan proposi. Sedangkan verifikasi merupakan tahap untuk menguji kebenaran, kekokohan, dan kecocokannya.
Dalam hal ini penulis menggunakan rumus yang dikemukakan oleh Sutrisno Hadi sebagai berikut:
     Keterangan:
P = Nilai persentase responden
F = Frekuensi  nilai jawaban responden
N = Bilangan tetap.[18]

E.     Pedoman Penulisan
Adapun untuk penyeragaman penulisan, teknik yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini berpedoman pada buku “Pedoman Akademik dan Penulisan Skripsi” yang diterbitkan oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh tahun 2016.
Sedangkan dalam menterjemahkan ayat-ayat Al-Qur’an penulis berpedoman pada Al-Qur’an yang diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia oleh Lajnah Pentashih, (Bandung: Sygma Examedia Arkanleema, 1987).

BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.    Gambaran Umum Lokasi Penelitian MAN Cot Gue
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di MAN Cot Gue Aceh Besar pada tanggal 25 s.d 27 Juli  2017, maka hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut:
MAN Cot Gue Darul Imarah Kabubaten Aceh Besar merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Departemen Agama Aceh Besar. MAN Cot Gue berlokasi di kecamatan Darul Imarah kabupaten Aceh Besar, Darul Imarah merupakan salah satu kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh, yang terbagi pada beberapa pemukiman dan desa. Adapun jarak MAN Cot Gue Kabupaten Aceh Besar lebih kurang 150 meter dari kantor camat Darul Imarah, transportasi menuju ke sekolah relatif mudah, dikarenakan mereka bisa berjalan kaki, memakai kendaraan roda dua dan angkutan umum.[1]
1.    Identitas Sekolah
a.       Nama Sekolah                          : MAN Cot Gue
b.      Tempat                                      : Aceh Besar
c.       Nomor statistic Sekolah (NSS): 131111060006
d.      Alamat Sekolah/ kode POS      : Jln. Lampeuneurut Peukan Biluy Km. 7
e.       Desa                                          : Leugeu
f.       Provinsi                                     : Aceh
g.      Kota/ Kabupaten                       : Aceh Besar
h.      Kecamatan                                : Darul Imarah
i.        Status Kepemilikan Gedung     : Pemerintah
j.        Permanen/ Semi Permanen       : Permanen
2.    Keadaan Fisik Sekolah
a.         Luas Tanah                               : 3.172 M3
b.         Jumlah Ruang Kelas                : 10 Ruang
3.    Visi dan Misi sekolah
                     Visi
          “Unggul berprestasi dan beriptek berdasarkan iman dan taqwa”
Misi
a.       Mempersiapkan dan membina siswa agar memiliki akhlak mulia
b.      Mengarahkan siswa untuk mampu mengamalkan dan mnenyampaikan ajaran islam
c.       Mempersiapkan siswa untuk dapat melanjutkan pendidikan ke peguruan tinggi
d.      Mengajarkan siswa agar terampil, mandiri, produktif sesuai dengan program studi yang dipelajari agar dapat menjawab tuntutan masyarakat dalam mengisi pembangunan nasional.
4.    Keadaan lingkungan yang mengelilingi sekolah
              Jenis bangunan yang mengelilingi sekolah diantaranya:
a.       Sebelah Utara                 : Dengan Jalan Lampenerut Pekan Biluy
b.        Sebelah Selatan             : Dengan Tanah Kamaruddin Lampeuneuen
c.         Sebelah Timur              :Dengan Tanah Tgk. Yusuf Lamsidaya(Alm)
d.        Sebelah Barat                 : Dengan Tanah K.Abdurrasyid Kuta Karang
    5.    Sarana dan Prasarana
         Sarana dan prasarana sekolah adalah salah satu hal yang sangat penting dalam menunjang proses pendidikan, tanpa adanya sarana dan prasarana maka akan sulit untuk dapat melaksanakan proses belajar mengajar, adapun sarana dan prasarana yang terdapat di MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar adalah sebagai berikut.
            MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar memiliki gedung tersendiri dengan kontruksi bangunan permanen dan juga memiliki fasilitas yang cukup memadai, terutama ruang belajar, ruang kepala sekolah, ruang dewan guru, ruang pengajaran, ruang tata usaha, perpustakaan, mushalla, ruang laboratorium, ruang komputer, ruang pertemuan, wc guru dan siswa dan lainnya.  semua sarana dan prasarana ini dibangun di atas tanah lebih kurang 3. 172 M3.[2]
          Untuk lebih jelasnya mengenai sarana dan prasarana dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Tabel 4.1 Nama Sarana dan Prasarana MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar


No
Jenis Bangunan
Jumlah Ruang Menurut Kondisi (Unit)
Baik
Rusak Ringan
Rusak Berat
1.
Ruang Kelas
11
0
0
2.
Ruang Kepala Sekolah
1
0
0
3.
Ruang Guru
1
0
0
4.
Ruang Tata Usaha
1
0
0
5.
Laboratorium IPA
1
0
0
6.
Laboratorium Komputer
1
0
0
7.
Laboratorium Bahasa
1
0
0
8.
Ruang Perpustakaan
1
0
0
9.
Ruang Usaha Kesehatan Sekolah
1
0
0
10.
Ruang Keterampilan
1
0
0
11.
Ruang Kesenian
1
0
0
12.
Toilet Guru
2
0
0
13.
Toilet Siswa
2
0
0
14.
Ruang Bimbingan Konseling (BK)
1
0
0
15.
Gedung Serba Guna (Aula)
1
0
0
16.
Ruang OSIS
1
0
0
17.
Ruang Pramuka
0
0
0
18.
Masjid/Musholla
1
0
0
19.
Gedung/Ruang Olahraga
0
0
0
20.
Rumah Dinas Guru
1
0
0
21.
Ruang Sejarah
1
0
0
22.
Ruang Multi Media/Ruang IPS
0
0
0
23.
Pos Satpam
0
0
0
24.
Kantin
2
0
0
Sumber: Dokumentasi Tata Usaha MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar Tahun 2016/2017



6.    Keadaan guru dan karyawan
            MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar sampai dengan saat ini memiliki sebanyak 23 orang guru tetap dan 2 orang guru yang berstatus tidak tetap. Untuk lebih jelasnya mengenai keadaan guru di sekolah ini dapat dilihat pada tabel 4.2 di bawah ini.
Tabel 4.2 Data Guru dan Karyawan MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar
NO
NAMA
JENIS KELAMIN
JABATAN
KET
1.
Nuranifah, S. Ag
P
Kepala Sekolah
PNS
2.
Hasbi, S. Ag
L
Guru PAI
PNS
3.
Cut Irianti, S.Ag
P
Guru Fisika
PNS
4.
Dra. Zurriati
P
Guru PAI
PNS
5.
Dra. Jumariah
P
Guru PAI
PNS
6.
Faridah, S. Ag
P
Guru PAI
PNS
7.
Dra. Rusmina
P
Guru PAI
PNS
8.
Rosmawar, S.Ag
P
Guru PAI
PNS
9.
Drs. Abdul Jalil
L
Guru PPKN
PNS
10.
Drs. M. Dali
L
Guru Mate-Matika
PNS
11.
Yunida, S. Pd
P
Guru Bahasa Inggris
PNS
12.
Sri Mulyati, S.Pd
P
Guru Bahasa Indonesia
PNS
13.
Ainal Mardhiah, S. Pd
P
Guru Bahasa Indonesia
PNS
14.
Irmayani, S. Pd
P
Guru Ekonomi
PNS
15.
Fitriani, S. Pd
P
Guru KTK
PNS
16.
Umi Salamah, S. Pd
P
Guru  Kimia
PNS
17.
Nurlina, S. Pd
P
Guru  Kimia
PNS
18.
Rosdiana, ST
P
Guru TIK
PNS
19.
Siti Hasanah, S. Ag
P
Guru  PAI
PNS
20.
Zahara, S. Pd
P
Guru  PJK
PNS
21.
Tarmizi, S. Pd. I
L
Guru PAI
PNS
22.
Ratna Juwita, S. Ag
P
DDTK SAI
PNS
23.
Nonong Samsiar, S. Si
P
Guru Fisika
PNS
24.
Cut Safrina, S. Pd
P
Prajab  BK
Honor
25.
Nasron
L
Prajab
Honor
Sumber: Dokumentasi Tata Usaha  MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar Tahun Pelajaran 2016-2017

            Dari tabel 4.2 menggambarkan bahwa jumlah keseluruhan pegawai dan guru MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar sebanyak 23 orang guru dan 2 karyawan, guru tetap 23 orang dan karyawan honor sebanyak 2 orang. Dari data tersebut, guru yang mengajar di MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar berasal dari berbagai bidang mata pelajaran. Sedangkan guru bidang studi PAI hanya 7 orang yang masing- masing mengajar pendidikan agama Islam sesuai bidangnya, antara lain (Aqidah- Akhlak, Fiqih, Qur’an Hadist, SKI dan Fahmil Qur’an).
7.    Keadaan siswa MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar
              Upaya menghasilkan siswa yang baik untuk agama dan masyarakat, MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar sedang berupaya mendidik siswa sebanyak 191 orang siswa, yang terdiri dari kelas X sampai dengan kelas XII. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 4.3 di bawah ini.
Tabel 4.3 Jumlah Siswa (i) MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar
NO
KELAS
Jumlah Kelas
JENIS KELAMIN

JUMLAH
L
P
1
X
4
25
38
63
2
XI
4
24
44
68
3
XII
3
21
39
60
Total
11
70
121
191
Sumber: Dokumentasi Tata Usaha MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar tahun pelajaran 2016/2017

            Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa siswa yang menempuh pendidikan di MAN Cot Gue Darul Imarah Aceh Besar sebanyak 191 siswa, yang akan dibimbing oleh tenaga pengajar dengan sebaik mungkin untuk menciptakan generasi yang berguna bagi bangsa dan agama.
B.     Pengoptimalisasian pembelajaran fiqih di MAN Cot Gue
              Guru merupakan pendidik yang luar biasa, dimana guru berusaha susah payah agar siswa siswinya mampu menjadi pandai, cerdas, berbudi pekerti yang luhur, guru juga menginginkan anak didiknya menjadi yang terbaik. Untuk tercapainya keinginan tersebut guru selalu berusaha berkreasi dan inovasi baik dari metode, media yang mendukung pembelajaran agar lebih optimal. Hal ini sesuai dengan pernyataan guru bidang studi fiqih sebagai berikut:
Guru dalam proses pembelajaran berusaha memperhatikan kondisi peserta didik, karena kondisi dan motivasi siswa akan sangat berpengaruh pada efektif dan efisiennya proses pembelajaran tersebut. Hal ini juga bertujuan agar pembelajaran lebih menyenangkan dan tidak membosankan.[3]
Terkait dengan metode yang guru gunakan dalam proses pembelajaran, penulis mendapat informasi dari kepala sekolah bahwa guru ketika mengajar di kelas menggunakan metode yang berfariasi agar pembelajaran lebih menyenangkan dan mudah dipahami oleh siswa siswi.[4] Keragaman metode pembelajaran fiqih juga di alami siswa sebagaimana di peroleh data angket sebagai berikut.
Table 4.4 Fariasi metode dalam pembelajaran fiqih
No
Alternatif
Frekuensi
Persentase
a
Iya/ada
15 Siswa
93,75
b
Tidak
1 Siswa
6,25

Jumlah
16
100

            Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa fariasi metode pembelajaran fiqih di MAN Cot Gue memiliki angka persentase yang tinggi menurut pengamatan siswa, hal ini dapat dilihat dari angka persentase yang menjawab iya/ada yaitu  15 siswa (93,75% ), sedangkan siswa yang menjawab tidak berjumlah 1 siswa (6,25%), dengan demikian kebanyakan siswa berpendapat bahwa metode yang dipakai oleh guru dalam pembelajaran fiqih di sekolah tersebut sudah berfariasi.
Table 4.5 Tanggapan siswa terhadap metode yang digunakan oleh guru dalam pembelajaran fiqih

No
Alternatif
Frekuensi
Persentase
a
Iya/ada
16 Siswa
100
b
Tidak
0 Siswa
-

Jumlah
16
100

            Dari tabel 4.5 dapat dijelaskan bahwa seluruh siswa menyukai motode yang di pakai oleh guru dalam pembelajatran fiqih tersebut, hal ini dapat dilihat dari angka persentase siswa yang menjawab iya/ada sebanyak 16 siswa (100%), ini merupakan angka yang fantastis, dikarenakan seluruh siswa di kelas XII Agama menjawab menyukai metode tersebut.
Guru pembelajaran selalu mengevaluasi keberhasilan pembelajaran yang di capai oleh siswanya, dengan tujuan untuk mengetahui apakah pembelajaran tersebut sudah maksimal atau belum.[5] Dalam hal ini guru pembelajaran memberikan buku paket kepada siswa siswinya untuk menunjang pengoptimalisasian pembelajaran sebagaimana yang diharapkan. Dalam hal ini dapat dilihat dari respon siswa dalam tabel di bawah ini:
Table 4.6 Ketersediaan buku paket dalam mendukung pembelajaran fiqih
No
Alternatif
Frekuensi
Persentase
a
Iya/ada
15 Siswa
93,75
b
Tidak
1 Siswa
         6,25

Jumlah
16
100

Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa kebanyakan siswa telah menjawab bahwa ketersediaan buku fiqih di sekolah tersebut telah memadai untuk menunjang pembelajaran fiqih tersebut, adapun siswa yang menjawab iya/ ada yaitu 15 siswa (93,75%), sedangkan hanya satu orang yang menjawab tidak, dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa kebanyakan siswa telah membaca buku di perpustakaan sekolah sehingga mengetahui bahwa telah tersedia banyak buku pembelajaran fiqih untuk menunjang pembelajaran tersebut.
Table 4.7 Ketersediaan ruang untuk praktik ibadah dalam pembelajaran fiqih
No
Alternatif
Frekuensi
Persentase
a
Iya/ada
15 Siswa
93,75
b
Tidak
1 Siswa
6,25

Jumlah
16
100

            Banyak faktor yang mendukung optimalisasi pembelajaran fiqih di sekolah, diantaranya ketersediaan ruang untuk praktik ibadah, karena pembelajaran fiqih merupakan salah satu mata pelajaran agama Islam yang memerlukan praktik untuk meningkatkan pemahaman siswa dalam memahami materi fiqih tersebut. Berdasarkan informasi dari siswa bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%) yang menjawab iya/ada mengenai ruang untuk praktik ibadah pembelajaran fiqih, sedangkan sebanyak 1 siswa (6,25%) yang menjawab tidak ada, ini merupakan hal yang biasa, ada siswa yang mengetahui tentang ruang praktek ibadah ada yang tidak, dikarenakan tidak semua siswa yang mengikuti praktik tersebut, dikarenakan ada siswa yang tidak hadir kesekolah dan lain sebagainya.
Sekolah juga melengkapi fasilitas yang sesuai dengan pelajaran fiqih, contohnya jika ada praktik tahyiz mayat, sekolah menyediakan peralatannya seperti kain kaffan, boneka dan lain sebagainya yang diperlukan untuk peraktik tahyiz mayat tersebut.[6] Pengoptimalan juga dilakukan dengan menyediakan alat praktek fiqih yang di rangkai sendiri selain dari yang disediakan oleh sekolah, dalam hal ini guru menyediakan media pembelajaran yang sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
Begitu halnya juga yang diungkapkan oleh kepala sekolah bahwa ketika ada praktik mengenai pembelajaran fiqih maka sekolah ada menyediakan bahan yang diperlukan untuk praktik tersebut. Antara lain dalam praktik tahyiz mayat misalnya sekolah mengadakan seperti kain kaffah, sabun, kapas dan lain sebagainya yang diperlukan untuk praktik tersebut.[7] Dalam hal ini bisa kita lihat dari respon siswa dalam tabel di bawah ini:
Table 4.8 Dukungan keluarga serta fasilitas dalam mendukung pembelajaran fiqih
No
Alternatif
Frekuensi
Persentase
a
Iya/ada
15 Siswa
93,75
b
Tidak
1 Siswa
6,25

Jumlah
16
100

            Dari tabel di atas dapat dilihat  respon siswa bahwa dukungan keluarga serta fasilitas di sekolah telah memadai untuk menunjang pembelajaran fiqih tersebut, dalam hal ini dapat dilihat dari angka persentase siswa yang menjawab iya/ada sebanyak 15 siswa (93,75%), sedangkan sebanyak 1 siswa yang menjawab tidak ada (6,25%).
            Atmosfir dan iklim edukasi di sekolah musti di dukung oleh komponen pusat pendidikan dalam rumah tangga, komunikasi harmonis, intraksi dan penyediaan fasilitas serta kontroling orang tua sangat berpengaruh pada optimalisasi hasil pembelajaran.
            Selain itu, orang tua dari siswa juga menyuruh  anaknya agar  mengaji di dayah sehingga dalam pembelajaran fiqih ini singkron dengan pelajaran yang mereka dapatkan di sekolah.[8] Begitu juga halnya dengan pernyataan dari kepala sekolah terkait masalah kegiatan mengaji di rumah bahwa memang siswa siswi ada mengaji di rumah atau di dayah-dayah terdekat guna menunjang optimalnya pembelajaran fiqih di sekolah tersebut.[9] Dalam hal ini dapat kita lihat respon siswa dalam tabel di bawah ini:
Table 4.9 Minat siswa dalam mengaji di rumah untuk menunjang pembelajaran fiqih
No
Alternatif
Frekuensi
Persentase
a
Iya/ada
14 Siswa
87,5
b
Tidak
2 Siswa
12,5

Jumlah
16
100

            Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa kebanyakan siswa memiliki minat belajar mengaji di rumah, hal ini dapat dilihat dari angka persentase siswa yaitu sebanyak 14 siswa (87,5%) yang menjawab iya/ada, sedangkan sebanyak 2 siswa (12,5%) yang menjawab tidak  ada, kegiatan mengaji tersebut memang disarankan oleh pihak sekolah dan guru bidang studi untuk menunjang pembelajaran fiqih di sekolah tersebut. Namun, dari hasil respon siswa kebanyakan siswa telah mengikuti pengajian di rumah mereka masing- masing.
            Selain figur guru sebagai pendidik, referensi baik pokok maupun penunjang sangat diperlukan dalam mewujudkan optimalisasi hasil dan proses pembelajaran. Hal ini yang dilakukan guru pengasuh mata pelajaran fiqih di MAN Cot Gue, yaitu berusaha mencari dan melengkapi referensi guna pengembangan wawasan mata ajar. Di samping itu, motivasi siswa untuk membaca harus terus di dorong agar wawasan dan penguasaan materi lebih maksimal. Kondisi ketersediaan dan motivasi baca siswa teringkas dari tabel berikut.
Table 4.10 Minat siswa dalam membaca buku referensi pembelajaran fiqih
No
Alternatif
       Frekuensi
Persentase
a
Iya/ada
15 Siswa
93,75
b
Tidak
1 Siswa
         6,25

Jumlah
16
100
           
            Berkaitan dengan jumlah siswa yang menjawab ketersediaan buku di sekolah telah memadai, maka dari pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa minat siswa juga tinggi dalam membaca buku referensi fiqih tersebut, hal ini dapat dibuktikan dengan angka persentase siswa yang menjawab iya/ada sebanyak 15 siswa (93,75%), sedangkan yang menjawab tidak sebanyak 1 siswa (       6,25%).
Selain menyediakan media yang dirangkai sendiri, guru juga mengajak siswanya terjun langsung ke masyarakat untuk melihat media alam dalam pembelajaran, akan tetapi dalam hal ini guru fiqih menyesuaikan dengan materi yang akan disampaikan.[10] Dalam hal ini sekolah juga mengatakan bahwa siswa siswi terjun langsung ke masyarakat untuk melihat media alam dalam pembelajaran, guna untuk menunjang optimalnya pembelajaran. Dalam hal ini dapat dilihat dari respon siswa dalam tabel di bawah ini:


Table 4.11 Keikutsetaan siswa dalam praktik pembelajaran fiqih
No
Alternatif
Frekuensi
Persentase
a
Iya/ada
16 Siswa
100
b
Tidak
0 Siswa
-

Jumlah
16
100

            Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa keseluruhan siswa di kelas XII Agama  mengikuti kegiatan praktik yang diadakan oleh pihak sekolah dan guru bidang studi untuk menunjang pembelajaran fiqih tersebut, dalam hal ini dapat dilihat dari angka persentase keseluruhan siswa yang menjawab iya/ada yaitu 16 siswa (100%).
Langkah  untuk mengoptimalisasikan hasil pembelajaran fiqih, serta langkah konkrit bersama antara sekolah dan orang tua/wali  adalah jalinan komunikasi intens dan harmonis. Wujud walisasinya adalah mengadakan pertemuan antara komite sekolah, orang tua/wali murid serta masyarakat untuk mengawasi perkembangan belajar anak didik di rumah, hal ini dilakukan 2 kali per semesternya.[11] Untuk mengoptimalkan pembelajaran di sekolah, terutama pelajaran fiqih pihak sekolah menjalin kerja sama dengan guru bidang studi dan juga orang tua wali murid serta komite dalam mengawasi perkembangan belajar anak didik di rumah.[12] Hal ini juga sejalan dengan respon siswa dalam tabel di bawah ini:


Table 4.12 Pertemuan antara wali murid dengan sekolah
No
Alternatif
Frekuensi
Persentase
a
Iya/ada
16 Siswa
100
b
Tidak
0 Siswa
-

Jumlah
16
100

            Pertemuan antara komite, wali murid, dengan pihak sekolah dalam membahas tingkat kemajuan hasil dalam pengoptimalisasian pembelajaran merupakan hal yang sangat penting, dikarenakan dukungan dari kedua belah pihak tersebut sangat mendukung peningkatan  dalam pengoptimalisasian pembelajaran di sekolah. Berdasarkan informasi dari siswa kelas XII Agama bahwa keseluruhan siswa menjawab iya/ada pertemuan anatara komite, wali murid dan pihak sekolah tersebut, adapun persentase keseluruhan siswa yaitu 16 siswa (100%).
Table 4.13 Keikutsertaan siswa siswi dalam kegiatan les untuk pembelajaran fiqih
No
Alternatif
Frekuensi
Persentase
a
Iya/ada
14 Siswa
87,5
b
Tidak
2 Siswa
12,5

Jumlah
16
100

            Dari tabel diatas dapat dijelaskan bahwa, sebanyak 14 siswa (87,5%) yang menjawab iya/ada mengikuti kegiatan les yang diadakan oleh pihak sekolah, untuk menunjang pembelajaran fiqih, sedangkan sebanyak 2 siswa (12,5%) yang menjawab tidak mengikuti les tersebut. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa siswa siswi di MAN Cot Gue tersebut memiliki minat yang tinggi dalam mengikuti  program les yang diadakan oleh pihak sekolah.
            Selain beberapa upaya yang diungkapkan di atas ada beberapa upaya yang di bahas di bawah ini. Adapun upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam mengoptimalkan pembelajaran fiqih di sekolah tersebut adalah sebagai berikut:[13]
a.       Kepala sekolah selalu mengawasi guru dalam mengajar, yaitu dengan memperhatikan metode atau media yang digunakan guru dalam mengajar.
b.      Selain itu juga, pihak sekolah selalu mengadakan manajemen guru mata pelajaran (MGMP) tanpa terkecuali terhadap guru fiqih tersebut, dengan tujuan agar pembelajaran yang diajarkan menjadi optimal dengan adanya managemen guru tersebut.
c.       Pihak sekolah menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang pembelajaran agar lebih optimal.[14] Dalam hal ini pihak sekolah juga menyarankan kepada guru bidang studi fiqih agar membuat atau menyediakan media pembelajaran yang sesuai dengan materi ajar fiqih dengan tujuan agar menciptakan pembelajaran yang menarik dan materi ajarnya mudah dipahami oleh siswa. Dalam hal ini dapat kita lihat dalam tabel 4.1 di atas mengenai sarana dan prasarana.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih berbagai cara yang dilakukan oleh guru bidang studi maupun pihak sekolah, mulai dari memfariasikan metode pembelajaran, membuat media pembelajaran, melengkapi dan mencari referensi terhadap buku yang tidak ada di pustaka,  menyediakan fasilitas untuk menunjang pembelajaran, serta berusaha memberikan improisasi dalam metode pembelajaran.

C.    Kendala dalam mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih di MAN Cot Gue
Setiap suatu kegiatan atau proses pasti memiliki berbagai kendala baik internal maupun eksternal. Besar dan kecilnya kendala tersebut beragam, hal ini sangat dipengaruhi oleh kondisi dan potensi manajerial. Kemampuan prediksi dan antisipasi dapat meminimalisir berbagai kendala yang dihadapi, demikian juga dalam pengoptimalisasian pembelajaran fiqih dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN Cot Gue.
Sejauh ini kendala guru dalam mengoptimalisasikan pembelajaran fiqih tidak terlalu besar dan tidak terlalu berpengaruh dalam mengoptimalisasikan pembelajaran. Hal ini karena hanya sebagian kecil saja yang menjadi kendala dalam pembelajaran sehingga tidak menjadi  masalah besar bagi guru pembelajaran fiqih ketika mengajar, dan hal itu tidak mempengaruhi optimalnya pembelajaran.[15] Sejalan dengan pernyataan yang dinyatakan oleh kepala sekolah bahwa dalam mengoptimalkan pembelajaran fiqih  tidak terlalu besar kendala yang dihadapi baik kendala yang dihadapi oleh guru mata pelajaran maupun kendala yang dirasakan oleh siswa siswi dalam belajar.[16] Dapat dilihat dari respon siswa siswi dalam tabel di bawah ini:
Table 4.14 Persentase respon positif siswa terhadap pembelajaran fiqih
No
      Alternatif
Frekuensi
     Persentase
a
Iya/ada
15 Siswa
93,75
b
Tidak
1 Siswa
6,25

Jumlah
16
100

            Untuk mengetahui optimalisasi pembelajaran fiqih tersebut dapat dilihat dari respon positif siswa terhadap kegiatan pengoptimalisasian pembelajaran fiqih di sekolah itu, hal ini dapat dilihat bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%) yang menjawab iya/ada, sedangkan sebanyak 1 siswa (6,25%) yang menjawab tidak, dari pernyataan tersebut dapat kita simpulkan bahwa hamper semua siswa menyukai pembelajaran fiqih tersebut.
Respon positif juga disampaikan kepala sekolah bahwa sejauh ini tidak ada keluhan yang disampaikan orang tua mengenai kendala peserta didik, dan juga iklim sekitar mendukung pembelajaran sehingga tidak menjadi kendala berarti dalam pembelajaran.[17] Setiap kegiatan yang dilakukan dalam proses pembelajaran pasti memiliki kendala, besar kecilnya kendala tersebut beragam dalam hal ini bisa kita lihat pada tabel 4.14 Keikutsertaan siswa siswi dalam kegiatan les untuk pembelajaran fiqih dapat dilihat bahwa sebanyak 14 siswa (87,5%) yang mengikuti kegiatan les, sedangkan sebanyak 2 siswa (12,5%) yang tidak mengikuti les yang diadakan oleh sekolah. Sejalan dengan itu dalam tabel 4.6 Ketersediaan buku paket dalam mendukung pembelajaran fiqih dapat dilihat bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%) menyatakan tersedianya buku paket untuk pembelajaran, sedangkan hanya satu orang (6,25%) yang menyatakan tidak tersedianya buku untuk menunjang pembelajaran. Dan dalam tabel 4.7 mengenai ruang praktek dapat dilihat bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%) menyatakan tersedia ruang untuk digunakan, sedangkan sebanyak 1 (6,25%) siswa yang menyatakan tidak tersedia ruang untuk praktik. Dalam tabel 4.8 mengenai fasilitas yang mendukung pembelajaran dapat dilihat bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%) menyatakan memadai, sedangkan sebanyak 1 (6,25%) siswa yang menyatakan tidak memadai. Serta dalam tabel 4.10 tentang minat siswa dalam membaca buku referensi dapat dilihat bahwa sebanyak 15 siswa (93,75%) menyatakan ada membaca buku referensi yang disediakan, sedangkan sebanyak 1 (6,25%) siswa yang menyatakan tidak ada membaca buku referensi yang disediakan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa berdasarakan pengamatan peneliti, dari hasil wawancara dengan kepala sekolah, dalam hal ini kepala sekolah menjelaskan bahwa tidak ada kendala yang dihadapi jika pun ada hanya sebagian kecil saja sehingga tidak menjadi penghalang dalam mengoptimalkan proses pembelajaran fiqih di sekolah tersebut, hal ini dikarenakan semua usaha yang dilakukan sesuai dengan substansi yang dibutuhkan untuk menunjang pembelajaran fiqih di sekolah tersebut.

D.    Upaya guru dalam mengatasi kendala pengoptimalisasian pembelajaran fiqih di MAN Cot Gue

Guru adalah manajer dalam pembelajaran di kelas, sedangkan kepala sekolah adalah top manajer secara kelembagaan sekolah. Guru diangkat dan di gaji oleh pemerintah untuk mendidik anak guna mencerdaskan kehidupan bangsa salah satu indikator guru yang berkompeten dan professional adalah mampu menyelesaikan masalah secara bijak guna mengoptimalkan proses dan hasil pembelajaran.
Dalam hal ini, guru pembelajaran fiqih selalu berupaya menanggulangi kendala yang timbul pada proses pengoptimalan pembelajaran fiqih di sekolah tersebut. Adapun upaya guru bidang studi fiqih dalam mengatasi kendala yang timbul dalam pembelajaran fiqih tersebut,  baik dari segi metode dan media pembelajaran, adalah guru selalu mengikuti pelatihan yang diadakan oleh pihak sekolah, yaitu pelatihan khusus bagi guru mata pelajaran fiqih dalam membuat media pembelajaran dan belajar untuk menyesuaikan media pembelajaran dengan kurikulum.[18]
Sehubungan dengan hal ini, guru, kepala sekolah, mendukung dalam hal pengoptimalan pembelajaran, baik dalam memfasilitasi pembelajaran ataupun yang lain. Disini, kepala sekolah juga mendukung pembelajaran baik dari buku paket yang disediakan di pustaka bahkan ketika tidak ada di pustaka akan di foto copy oleh pihak sekolah sehingga pembelajaran berjalan dengan lancar.
Sekolah juga mengadakan pengayaan terhadap guru yang tidak mencapai target KKM dalam proses pembelajaran. dalam hal ini juga dilakukan terhadap guru fiqih di sekolah tersebut. Selain itu sekolah melengkapi buku paket fiqih serta memfasilitasi program manajemen guru mata pelajaran (MGMP).[19] Dan juga memberikan bimbingan tambahan, workshop/seminar, serta pertemuan (sharing) dengan komite, sekolah, dan wali murid.
Bagi siswa siswi yang bermasalah atau melanggar aturan, baik  bolos sekolah ataupun yang lain yang berbentuk pelanggaran guru memanggil yang bersangkutan lalu menasehati jika masih melanggar maka sanksi yang diberikan bagi yang melanggar maka akan dipanggil orang tua ke sekolah.[20] Kepala sekolah juga menyatakan hal yang sama dalam pelanggaran yang di langgar oleh siswa siswi. Jika ada yang bermasalah maka ada konsekuensinya, baik melanggar tata tertib atau yang lainnya maka ada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan hal tersebut.[21]
Dengan demikian dapat di tarik kesimpulan bahwa guru fiqih maupun pihak sekolah berusaha mengatasi kendala yang timbul dalam pengoptimalisasian pembelajaran fiqih, dalam hal ini berbagai upaya yang dilakukan baik mengadakan pengayaan, mengikutsertakan dalam kegiatan workshop/pelatihan serta mengadakan program manajemen guru mata pelajaran (MGMP) dan juga mengadakan bimbingan tambahan bagi guru mata pelajaran jika tidak memenuhi target KKM.


Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

PEMBUATAN SUDU TURBINE MENGGUNAKAN CAD DAN CAM

PERINTAH AUTOCAD

KELEBIHAN DOWNLOAD DENGAN TORRENT, LINK DIPERLUKAN DAN SITUS-SITUS TERBAIK